Kotamobagu – Meski gugatan Pilwako Kotamobagu 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK), oleh pasangan Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (Djelas), dan Nurdin Makalalag-Robert Siagian (BeNar) ditolak oleh MK, tak membuat pasangan ini berkecil hati.
Tim pemenangan DjelaS, Lucky Chandra Makalalag saat dimintai tanggapannya mengaku pihaknya menghormati putusan MK tersebut. “Sejak awal kami telah komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan dan aturan yang ada. Ini bukan masalah kalah atau menang, tapi proses Demokrasi di Kota Kotamobagu yang kami inginkan telah berjalan sesuai harapan dan cita-cita masyarakat kotamobagu,” tuturnya.
Sementara, juru bicara pasangan BeNar, Yudi Lantong, mengatakan bahwa keputusan MK sudah final. “Keputusan MK itu final, berkeadilan dan berketapan hukum dan tinggal menunggu dilantik. Kami tim BeNaR dan secara pribadi saya menyampaikan selamat kepada TB-Jadi,” pungkasnya. (zmi)
Kotamobagu – Meski gugatan Pilwako Kotamobagu 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK), oleh pasangan Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (Djelas), dan Nurdin Makalalag-Robert Siagian (BeNar) ditolak oleh MK, tak membuat pasangan ini berkecil hati.
Tim pemenangan DjelaS, Lucky Chandra Makalalag saat dimintai tanggapannya mengaku pihaknya menghormati putusan MK tersebut. “Sejak awal kami telah komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan dan aturan yang ada. Ini bukan masalah kalah atau menang, tapi proses Demokrasi di Kota Kotamobagu yang kami inginkan telah berjalan sesuai harapan dan cita-cita masyarakat kotamobagu,” tuturnya.
Sementara, juru bicara pasangan BeNar, Yudi Lantong, mengatakan bahwa keputusan MK sudah final. “Keputusan MK itu final, berkeadilan dan berketapan hukum dan tinggal menunggu dilantik. Kami tim BeNaR dan secara pribadi saya menyampaikan selamat kepada TB-Jadi,” pungkasnya. (zmi)