
Manado, Berita Manado.com — Kasus penangkapan 1,4 ton sianida ilegal yang diduga masuk melalui jalur Filipina–Bitung oleh Lantamal VIII Manado memicu kekhawatiran sejumlah pihak di Sulawesi Utara.
Temuan tersebut dinilai sebagai sinyal bahaya terkait potensi jaringan penyelundupan bahan berbahaya di wilayah perairan perbatasan.
Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Sulawesi Utara, Nadya T. Gosal, menilai jumlah sianida yang mencapai 1,4 ton mengindikasikan adanya operasi terorganisir, bukan sekadar peredaran biasa.
“Ini bukan persoalan kecil. Dengan jumlah sebesar itu, sangat mungkin ada sindikat yang bekerja secara terstruktur dan sistematis,” ujar Nadya dalam keterangannya kepada media.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara harus mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan pihak yang bertanggung jawab, termasuk pengirim dan jaringan yang terlibat dalam distribusi bahan kimia berbahaya tersebut.
“Perlu diusut sampai tuntas. Tidak mungkin barang seperti ini hadir begitu saja tanpa ada pengirim dan jaringan di belakangnya,” tegasnya.
BEM Nusantara Sulut juga meminta aparat terkait seperti kepolisian, bea cukai, dan kejaksaan untuk bekerja lebih maksimal sekaligus membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik.
Menurut Nadya, transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus tersebut, BEM Nusantara Sulut berencana menggelar aksi di sejumlah lembaga terkait dalam waktu dekat.
Aksi itu dimaksudkan untuk mendorong keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus serta memastikan tidak terjadi pembiaran hukum.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini agar proses penegakan hukum berjalan serius dan transparan,” pungkasnya.
(Jhonli Kaletuang)
