Bolmong Raya

Belajar di Tepi Pantai Cara Bersekolah ‘Ala’ Pendidikan Non Formal di Tengah Pandemi

Belajar di Tepi Pantai Cara Bersekolah 'Ala' Pendidikan Non Formal di Tengah Pandemi
Belajar di tepi pantai yang diterapkan SKB Bintauna

BOROKO, BeritaManado.com – Mewabahnya virus corona di seluruh dunia termasuk di Indonesia menjadi hal sulit bagi para pelajar khususnya pelajar pendidikan non formal untuk melakukan cara belajar di suatu gedung (sekolah).

Di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) sebuah sekolah non formal melakukan cara berbeda untuk terus melakukan kegiatan belajar. Yaitu memilih tempat terbuka sebagai tempat untuk melakukan aktifitas kegiatan belajar mengajar.

Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bintauna, Kecamatan Bintauna memilih ruang terbuka seperti di tepi pantai, dan halaman rumah warga untuk bertukar ide.

Terpantau BeritaManado.com pembelajaran yang dilakukan oleh SPNF SKB Bintauna di tempat terbuka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, para pelajar yang hadir lenkap mengunakan masker, sambil menjaga jarak, begitupun dengan para tutor kesetaraan.

“Dalam masa pandemi Covid-19 ini pembelajaran belum bisa dilaksanakan digedung SPNF SKB Bintauna, sehingga kami memilih untuk dilaksanakan diluar gedung,” kata Kepala SPNF SKB Bintauna, Deibby Telew, Jumat (20/11/2020).

Lanjut Deibby, pembelajaran dilaksanakan di tiga tempat yakni, pantai kuhanga, pantai minanga, dan resting area sompiro Kecamatan Bintauana. Dalam seminggu dilakukan pembelajaran dua kali, hari Kamis dan Jumat.

“Meraka warga belajar di SPNF SKB Bintauna merupakan warga belajar paket B dan C, jumlah mereka terdiri dari 119 orang paket C, 42 orang paket B, dan paket A 6 orang,” jelas Diebby.

Kata Deibby lagi, meskipun dengan jumlah banyak, tapi mereka warga belajar dibagi dalam kelompok, tidak sama-sama.

Menurutnya, semangat belajar tinggi dan minat dari warga belajar untuk menuntut ilmu di SPNF Bintauna tidak mengenal kata malu, kita buktikan pendidikan non formal juga mampu bersaing dengan pendidikan formal.

Lebih lanjut, dijelaskan Deibby, untuk masuk di SKB SPNF minimal usia untuk diterima mulai dari 7 tahun sampai dengan 45 tahun. Di SKB SPNF Bintauna yang ada sekarang rata-rata didominasi 30 tahun ke atas, sebagian merupakan aparat desa.

Lanjutnya, sedangkan materi pelajaran sama dengan pelajaran sekolah formal, hanya kalau di SPNF SKB ada prakteknya, pembelajaran menggunakan Modul.

Dirinya menambahkan, semoga Pandemi Covid-19 ini cepat berlalu agar supaya pembelajaran normal segera dilaksanakan secepatnya.

(Nofriandi Van Gobel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara