Berita Utama

Begini Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa Papua

Walaupun belum ada kompromi dengan masyarakat lokal, bahkan tanpa melakukan kajian ilmiah mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), pemerintah terus memaksakan kehendak untuk membongkar hutan.

Penguasa kolonial hanya mengandalkan satu dua elit politik lokal, yang diperalat dan menjadikannya sebagai budak sejati untuk kepentingannya.

Demi memuluskan PSN ini, pemerintah kolonial tengah melakukan pendropan pasukan organik dan non organik.

Sejumlah daerah di West Papua akan dijadikan sebagai Kawasan PSN dan Batalyon akan dibuka juga disitu.

Karena itu, mobilisasi pasukan juga transmigrasi akan ditempatkan di sejumlah kabupaten/kota yang akan dijadikan sebagai lokasi PSN, diantaranya Merauke, Sorong, Keerom dan lainnya.

Pemerintahan sipil tidak mampu mengendalikan Tanah Papua.

Karena itu, transmigrasi ditekankan juga pada aspek mobilisasi pasukan keamanan dan militer.

Pembukaan Kepolisian Daerah (Polda) dan Komando Daerah Militer (Kodam) di Provinsi Baru akan memperkuat kebijakan transmigrasi baru.

Sementara itu, mobilisasi dari kalangan sipil akan ditekankan pada penguasaan di bidang ekonomi, birokrasi politik dan lainnya.

Kebijakan pemerintah ini tidak terukur. Tidak pernah mendengarkan suara hati nurani orang asli Papua yang punya tanah adat, hutan adat dan bergantung pada alam.

Selama 60 tahun belakangan ini, pemerintah kolonial Indonesia hanya memaksakan kehendak secara sepihak dengan elit politik lokal yang tidak didukung oleh mayoritas masyarakat.

Pembentukan DOB, dan pengesahan perubahan UU Otsus Jilid II Papua merupakan produk kebijakan politik yang cacat secara moral dan hukum.

Sekarang pemerintah hendak membuka DOB baru lagi dan menerapkan kebijakan transmigrasi di samping pengiriman pasukan keamanan dan militer yang dikirim hanya untuk meneror, menembak dan membunuh orang Papua.

Tidak ada kajian akademis dan lembaga nirbala yang independen serta berkompeten dari dalam dan luar negeri terkait semua kebijakan politik etis “aneksasionis” tersebut.

Tetapi Indonesia selalu memanfaatkan dunia akademis dan lembaga pemerintah lain untuk melegalkan secara sepihak.

Hal yang sama juga diberlakukan untuk DOB, Otsus Jilid II Papua dan transmigrasi saat ini.

Kebijakan seperti ini memiliki tendensi untuk mempercepat pemusnahan terhadap orang asli Papua.

Papua lama menjadi paru-paru dunia. Bahkan menjadi rumah nafas segar segala satwa di dunia.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara