
Manado BeritaManado.com — Mahasiswa Papua yang terdiri dari gabungan organisasi Mahasiswa Papua Cipayung ketiga IMIPA, cabang KNPB-KI, AMPTPI DPW dan MKCP-SULUT menyampaikan tuntutannya di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Lantas apa saja yang menjadi suara dari Mahasiswa Papua itu?
Begini tuntutan lengkap Mahasiswa Papua:
PERNYATAAN SIKAP NASIONAL MAHASISWA PAPAUA DI MANADO SULAWESI UTARA.
MENOLAK TRANSMIGRASI DAN PSN DI TANAH PAPUA.
Transmigrasi dan PSN di Papua merupak ancaman yang sangat serius bagi Rakyat Papua, dimana program ini membuka pintu untuk menghilangkan dan mengancam tatanan kehidupan manusia Papua di atas Tanahnya sendiri.
Program ini bukan baru. Sebenarnya di era Presiden Soekarno, Soeharto, dan lainnya pernah menerapkannya.
Kebijakan transmigrasi pada masa lalu diatur dalam kebijakan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Kemudian kita melihat bahwa Pemerintah kolonial Republik Indonesia tidak memiliki landasan hukum yang kuat guna menerapkan kebijakan transmigrasi di seluruh West Papua.
Hingga saat ini belum ada kajian ilmiah yang mendukung kebijakan politik Prabowo Subianto untuk menerapkan kebijakan politik etis di West Papua
Setidaknya ada beberapa tahap, yakni; Pra Repelita (1964), Repelita I-III (1969-1984), Repelita IV (1984-1989), program ini pernah dijalankan di Tanah Papua semenjak Soekarno berkuasa.
Wilayah seperti Sorong, Manokwari, Paniai (Nabire), Jayapura, dan Merauke menjadi sasaran dari kebijakan politik yang sarat dengan kepentingan penguasaan dan pengendalian serta pemusnahan etnis populasi lokal tersebut.
Pendekatan Transmigrasi Baru
Sejak UU Nomor 21 Tahun 2001 Tetang Otonomi Khusus Papua diberlakukan, presiden Megawati Soekarno Putri membatasi program transmigrasi.
Salah satu aspek adalah setelah pemerintah kolonial Indonesia mendapat sorotan dari dunia internasional.
Dunia internasional menyoroti kebijakan pemerintah yang mempersempit ruang gerak dan mengancam nasib dan masa depan penduduk lokal.
Seiring dengan pemberlakuan Otsus Papua dan Daerah Otonom Baru (DOB) di sejumlah wilayah di West Papua, pemerintah menerapkan program transmigrasi dalam bentuk yang berbeda.
Semata-mata untuk mengelabui perhatian penduduk lokal dan menghindari sorotan dunia internasional.
