Berita Utama

Begini Tanggapan Prabowo Subianto Terkait Gugatan Usia Maksimal Capres yang Ditolak MK

Dalam perkara ini, MK menilai pokok permohonan pemohon tidak beralasan hukum sepanjang Pasal 169 huruf n UU 7/2017. Selain itu, pokok permohonan pemohon dianggap kehilangan objek Pasal 169 huruf q UU 7/2017.

(Jhonli Kaletuang)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara