Amurang, BeritaManado — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyebar himbauan di sejumlah Gereja.
Himbauan ini dibacakan di sejumlah Gereja yang ada di Kabupaten Minsel, pada ibadah Minggu (14/4/2019).
Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem saat dihubungi BeritaManado.com, mengatakan bahwa himbauan ini terkait masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Selama masa tenang, agar dapat menghindari kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok maupun perseorangan yang mengarah pada Kampanye,” ujar Eva Keintjem.
Dirinya meminta warga Gereja yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Pemusyawaratan Desa, Pengurus BUMDes agar dapat menjaga netralitasnya. Dan bebas dari pengaruh peserta Pemilu.
“Saya berharap, warga Gereja tidak ikut serta melakukan praktek politik uang. Baik sebagai pemberi, maupun penerima,” tukas Eva Keintjem.
Ditambahkannya terkait hak pilih, warga Gereja dianjurkan untuk melakukan pengecekan kembali dalam Daftar Pemilih Tetap yang telah diumumkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa setempat.
“Warga Gereja selaku masyarakat di Desa setempat agar ikut serta melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilu 2019,” terang Eva Keintjem.
Dirinya meminta, jagalah keamanan dan ketertiban selama masa tenang serta pada pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Apabila menemukan pelanggaran, agar segera melaporkan kepada Pengawas Pemilu terdekat,” pungkas Eva Keintjem.
(TamuraWatung)