Mitra

Bawaslu: Pencegahan Sudah Dilakukan, Melanggar Ditindak Sesuai Aturan

Bawaslu: Pencegahan Sudah Dilakukan, Melanggar Ditindak Sesuai Aturan
Dolly Van Gobel

 

 

Ratahan, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemiliha Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara intens melakukan sosialisasi terkait regulasi dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2019.

Setelah melakukan kegiatan sosialisasi kepada pengurus partai politik, LO partai, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparat pemerintah didalamnya pemerintah kecamatan, BKPSDM, Kesbangpol, Pol PP, serta stake holder terkait. Akhir pekan kemarin giliran utusan caleg masing-masing partai dilibatkan dalam rapat koordinasi pelaksaan pemilu 2019 di Hotel Gran Puri Manado.

Pimpinan Bawaslu Mitra Dolly Van Gobel mengatakan, Bawaslu sesuai tugas dan wewenangnya, selain melakukan upaya pencegahan dengan berbagai kegiatan sosialisasi dan himbauan, juga diberikan kewenangan melakukan penindakan kepada mereka yang melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan selama tahapan pemilu.

“Pecegahan terus kami lakukan, namun demikian apabila dalam upaya pencegahan selanjutnya didapati ada peserta, tim kampanye dan pihak lain yang melanggar tentu sebagaimana kewenangan yang diberikan kami akan melakukan penindakan,” tegas Dolly disela rakor.

Dolly kemudian meminta semua pihak yang terlibat dalam tahapan pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku selama pemilu berlangsung. “Intinya semua yang diatur dalam undang-undang 7 tahun 2017 agar tidak dilanggar,” tukasnya sembari meminta seluruh masyarakat untuk terlibat bersama melakukan pengawasan khususnya dalam pemutahiran DPTHP-2 dan tahapan kampanye.

 

(RulanSandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara