Ratahan, BeritaManado.com — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Minahasa Tenggara menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu ke sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN), di RM. Kifran Ratahan, Rabu (5/10/2022).
Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy dalam sosialiasi ini menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Sam Ratulangi yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum, Dr. Tommy Sumakul.
Turut hadir dan ikut memberikan materi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos, AP, MM.
Jobby Longkutoy dalam arahannya menyampaiakan kepada perwakilan ASN di lingkup pemerintahan Mitra, untuk terus berhati-hati agar tak terlibat dalam politik praktis di Pemilu 2024 nanti.
“Belajar dari pengalaman tahun-tahun lalu, sudah ada beberapa ASN yang secara sengaja maupun tidak sengaja terlibat langsung dalam menyuarakan dukungan ke salah satu Calon, dan itu kami Bawaslu melakukan penindakan,” ujar Jobby.
Ia menegaskan, keberadaan Bawaslu dalam pengawasan proses Pemilu, bukan untuk menakut-nakuti para ASN, melainkan untuk menjaga agar supaya tak terjerumus dalam hal-hal yang melanggar ketentuan negara.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, dimana setiap ASN tak berpihak dari segala pengaruh maupun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Kami Bawaslu ketika mendapati ada ASN yang terbukti ikut terlibat langsung, kami akan lakukan penindakan,” tegasnya
(Hendra Usman)