Manado, BeritaManado.com — Bawaslu Kota Manado memastikan proses perekrutan
Calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se- Kota Manado berjalan sesuai aturan dan pedoman yang ada.
Penegasan tersebut disampaikan Bawaslu Manado dalam rilis resminya, Kamis (27/10/2022).
Dalam rilis tersebut, dijelaskan semua tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan dari Bawaslu RI.
Berikut disampaikan ada 181 pendaftar yang dinyatakan lolos berkas administrasi, 66 peserta lolos tes tertulis dan 33 calon terpilih.
Di poin ketiga, ditegaskan bahwa pokja perekrutan memastikan seleksi telah diteliti dan disesuaikan dengan petunjuk teknis.
Adapun pemberitaan menyangkut adanya calon panwascam terpilih yang tidak lengkap
berkas perlu mendapat klarifikasi.
Perihal berkas tidak lengkap yakni surat keterangan Pengadilan Negeri terkait bebas pidana selama 5 tahun, dijelaskan jika surat tersebut tidak diwajibkan diserahkan saat pendaftaran administrasi.
Terkait surat keterangan pengadilan, dapat
diserahkan berikut.
Langkah itu sebagai bentuk kemudahan proses seleksi bagi calon pendaftar, mengingat tidak semua daerah memiliki akses cepat dalam pengurusan di Pengadilan Negeri.
Hal ini telah dibahas oleh Bawaslu secara nasional.
Di poin terakhir, Bawaslu Manado menuliskan tetap membutuhkan semua elemen masyarakat untuk terus mengontrol semua proses tahapan seleksi, demi tegaknya keadilan proses penyelenggaraan pemilu.
(***/Afrits Semen)