Manado – Memasuki masa tenang alat praga kampanye (APK) seperti baliho dan posko tidak lagi diijinkan untuk dipasang, bahkan kegiatan kampanye di Facebook pun tidak diperbolehkan Bawaslu Sulut.
Menurut pimpinan Bawaslu Sulut Jhonny Suak, SE, M.Si, pihaknya telah menyurat kepada Menteri Komunikasi dan Informasi RI untuk menghentikan sementara operasional Facebook.
“Kami sudah menyurat kepada Menteri Komunikasi dan Informasi dan juga memohon bantuan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sulut, untuk menghentikan jaringan Facebook,” tegas Suak.
Dia menambahkan, bila kedapatan tim sukses maupun masyarakat yang melakukan aktivitas kampanye di media sosial seperti FB akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.
Dia berharap pada pemilihan kepala daerah di Sulut 9 Desember 2015 dapat berlangsung dengan aman dan lancar. (rizath polii)
Manado – Memasuki masa tenang alat praga kampanye (APK) seperti baliho dan posko tidak lagi diijinkan untuk dipasang, bahkan kegiatan kampanye di Facebook pun tidak diperbolehkan Bawaslu Sulut.
Menurut pimpinan Bawaslu Sulut Jhonny Suak, SE, M.Si, pihaknya telah menyurat kepada Menteri Komunikasi dan Informasi RI untuk menghentikan sementara operasional Facebook.
“Kami sudah menyurat kepada Menteri Komunikasi dan Informasi dan juga memohon bantuan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sulut, untuk menghentikan jaringan Facebook,” tegas Suak.
Dia menambahkan, bila kedapatan tim sukses maupun masyarakat yang melakukan aktivitas kampanye di media sosial seperti FB akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.
Dia berharap pada pemilihan kepala daerah di Sulut 9 Desember 2015 dapat berlangsung dengan aman dan lancar. (rizath polii)