Bitung – Bawaslu Kota Bitung dikabarkan mulai memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran pejabat negara yang videonya sempat viral di media sosial, Facebook beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kota Bitung, Debby Londok sendiri membenarkan jika ada beberapa saksi yang dipanggil terkait laporan dugaan pelanggaran pejabat negara berkaitan dengan Pemilu.
“Mamang ada, tapi kami belum bisa mengeskpos karena masih berproses dan aturannya memang begitu,” kata Debby, Selasa (23/04/2019).
Untuk itu Debby mempersilakan untuk menanyakan langsung ke Ketua Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi.
“Pak Zulkifli yang tangani kasus itu dan silakan bertanya ke beliau. Tapi setahu saya itu belum bisa diekspos karena masih sementara berprose,” katanya.
Zulkifli sendiri juga mengakui jika pihaknya sementara menangani laporan dugaan pelanggaran pejabat negara berkaitan dengan Pemilu dan sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Bukan hanya saksi, pelapor juga sementara kami mintai keterangan dan itu sementara berproses di Kantor Bawaslu Kota Bitung,” katanya.
Namun siapa-siapa saksi yang telah dipanggil, senada dengan Debby, Zulkifli juga menolak untuk memberitahukan dengan alasan masih berproses.
“Saya hanya bisa membenarkan ada saksi yang kami periksa terkait laporan dugaan pelanggaran pejabat negara berkaitan dengan Pemilu, tapi untuk nama mohon maaf itu belum bisa karena masih sementara berproses,” katanya.
Kecuali kata dia, kasus itu sudah ada kejelasan atau bukti-bukti dugaan pelanggaran sudah sangat kuat baru pihaknya berani mengekspos.
“Seperti kasus salah satu Caleg Berkarya, kami baru melakukan ekspose setelah dugaan-dugaan pelanggaran terbukti,” katanya.
Sementara itu laporan dugaan pelanggaran salah satu pejabat Pemkot yang sempat viral di media sosial, yang diduga direkam salah satu ASN disaat pejabat itu sementara menaiki Angkot dari Ruko Pateten ke Kantor DPRD Kota Bitung untuk menghadiri undangan.
Video dengan durasi dua menit 28 detik itu memperlihatkan pejabat Pemkot yang sempat membagi-bagikan APK salah satu Caleg kepada sopir Angkot serta mengajaknya untuk memilih Caleg dari salah satu Parpol.
(abinenobm)