Manado, BeritaManado.com — Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut untuk tidak menganggarkan pengadaan kendaraan dinas.
Menurut Billy, hak keuangan, protokoler DPRD tentu semua mengacu pada peraturan pemerintah nomor satu tahun 2023 tentang berbagai hal.
“Termasuk di dalamnya transportasi dan lain sebagainya,” ungkap Billy Senin, (25/11/2024) pada rapat pembahasan APBD tahun 2025 di ruang rapat DPRD Sulut.
Meski begitu, Billy berpendapat bahwa, masih banyak kepentingan rakyat yang membutuhkan anggaran dan perlu untuk direalisasikan.
“Seperti jalan Minahasa Selata-Minahasa Tenggara balum selesai-selesai sampai sekarang, yang pada waktu lalu dijelaskan kepada kami bahwa, anggarannya sudah ada, namun belum dilakukan pembebasan lahan,” terang Billy.
Lanjut Billy, jalan Minsel-Mitra yang dalam kondisi rusak parah itu belum kunjung dibangun dengan alasan, pembebasan lahan itu merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten.
“Saya sudah mencermati, tidak ada aturan yang melarang pemerintah Provinsi untuk membantu melakukan pembebasan lahan,” kata Billy.
Tak hanya itu saja, Billy juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulut untuk mencontoh beberapa program secara nasional untuk menjadi suatu magnet program dari DPRD Provinsi Sulut.
“Misalkan ada beasiswa, ada Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) jangan lagi bilang belum punya dasar aturan, torang mo belajar dulu di kalimantan misalnya. Kiapa kong Kalimantan nyanda belajar di Sulawesi Utara. Jangan selalu kita belajar ke daerah luar,” tegas Billy.
Billy juga memberikan perhatian serius terhadap alokasi anggaran di Sekretariat DPRD Sulut di mana, operasional DPRD minim untuk turun ke lapangan melakukan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Ini agar dapat ditopang dengan penganggaran yang baik dan sesuai,” jelas Billy.
(Erdysep Dirangga)