Airmadidi – Kabupaten Minahasa Utara boleh dikata memiliki jumlah perkampungan yang banyak dan luas, jalan-jalan raya yang padat pun hanya ada di satu jalur, yaitu jalan trans Manado-Bitung.
Di luar jalan itu, masih banyak pengendara motor masih anak-anak dibawah umur, atau belum layak memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM)
Pihak Polres Minut pun selalu mengantisipasi dengan Operasi Simpatik dan Patroli Rayon, termasuk menyosialisasikan program lalu lintas ke sekolah.
Namun hal ini belum saja maksimal, karena masih banyak pengendara main kucing-kucingan, di saat ada petugas, mereka tak keluar, namun di saat tak ada petugas, mereka dengan bebas keluar di jalan raya.
AKBP Hari Sarwono selaku Kapolres Minut, mengharapkan adanya peranan dari orang tua, agar mengawasi anaknya. “Jangan baru kelas 6 SD dibiarkan anaknya bawa motor,” kata Sarwono.
Mengantisipasi maraknya, anak-anak sekolah yang membawa motor ke sekolah, pihak kepolisian juga memperketat pengawasan di saat jam pulang sekolah.
“Pengawasan oleh petugas selalu ada di saat jam pulang sekolah, sekaligus mengatur lancarnya arus lalu lintas, apalagi banyak sekolah ada di jalur trans,” tandas Sarwono. (rbn)
