Manado, BeritaManado.com — Kepala Lingkungan atau yang lebih dikenal dengan Pala mendapat keluhan dari warga Kelurahan Malendeng Lingkungan VII.
Keluhan tersebut diutarakan oleh beberapa warga karena saat warga tersebut hendak mengurus surat kuasa penerima bantuan dana lansia, Pala Ronny Pantas hanya mengatakan itu bukan urusannya.
Salah satu warga Kelurahan Malendeng Lingkungan VIII yang enggan menyebutkan namanya saat diwawancarai BeritaManado.com mengatakan, awalnya warga tersebut akan mengurus surat kuasa penerima bantuan dana lansia oleh Pemerintah Kota Manado di Kantor Kelurahan Malendeng.
Surat kuasa tersebut harus diurus karena orang tua dari yang bersangkutan sudah tidak bisa berjalan lagi sehingga tidak bisa menerima langsung bantuan tersebut di Kantor Lurah.
Dalam pengurusan tersebut, Lurah saat dikunjungi dua kali pada hari Jumat dan Rabu tanggal 20 dan 25 Novenber 2020 tidak berada di tempat dan pengurusan inipun diketahui oleh Pala karena saat pengurusan pertama bersama-sama dengan Pala.
“Karena Lurah tidak ada, ditambah lagi saya mau mengantarkan keponakan saya yang kecelakaan ke rumah sakit, saya meminta tolang kepada ibu Hermi yang juga salah satu pegawai di Kantor Lurah untuk memberikan berkas saya kepada Bapak Lurah untuk ditanda tangani,” ucapnya, Kamis (26/11/2020) dirumahnya.
Lanjut dia, saat dirinya kembali, berkas tersebut belum ditandatangani oleh Lurah, sehingga diapun bertanya kepada Pala di lingkungan VII di mana ia tinggal, namun mendapat respon tidak baik oleh seorang Pala yang seharusnya membantu masyarakat dilingkungannya sendiri.
“Karena belum ditandatangani oleh Lurah, sayapun bertanya sama Pala, tapi Pala hanya mengatakan kalian tidak memasukan berkas itu sama saya. Sedangkan waktu pengurusan hari Kamis bersama dengan Pala, bagaimana bisa Pala bicara seperti itu,” ujarnya.
Seharusnya sebagai Pala lanjut dia, harus memperhatikan masyarakat, ambil kesimpulan dan bertanya kalau berkas bagaimana, tapi seakan-akan Pala hanya membiarkan.
“Sebagai masyarakat di lingkungan VII, Pala sebagai pemerintah yang kami hargai dan hormati harusnya membantu warga karena ini juga termasuk tugasnya Pala. Anehnya, saat saya mencurahkan keluhan saya kepada Pala, dia cuma bilang itu bukan urusan saya, tanya langsung saja ke mereka di kelurahan,” ungkapnya dengan kecewa.
Diapun mengatakan, informasi penerimaan Bantuan Dana Lansia ini hanya dari mulut kemulut saat dia berada di pasar, karena pemerintah setempat tidak pernah menginformasikan hal tersebut.
Dia berharap, pemerintah setempat (pala) harus lebih proaktif dalam melayani masyarakat dilingkungannya sendiri.
“karena sebagai warga, kami sangat berharap informasi-informasi dari pemerintah melalui pala setempat, karena pala sebagai perpanjangan tangan juga dari pemerintah di Kelurahan dan pemerintah Kota Manado. Bukan hanya megatakan kepada kami, itu bukan urusan saya,” tandasnya.
Diketahui, sampai saat ini warga tersebut belum mendapatkan bantua dana lansia dari Pemerintah Kota Manado karena terlambatnya penandatanganan berkas dari Lurah setempat.
(HardinanSangkoy)