
Jakarta, BeritaManado.com — Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21–22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility pada 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility pada 5,50 persen.
Keputusan ini sejalan dengan prakiraan inflasi Indonesia untuk 2025–2026 yang tetap berada dalam sasaran 2,5 ± 1 persen, upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi kebijakan untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan BI Rate.
Bank Indonesia juga menguatkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan demi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, kebijakan sistem pembayaran diarahkan pada perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Langkah-langkah Kebijakan Bank Indonesia
Untuk mendukung arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bertujuan mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Bank Indonesia menetapkan beberapa langkah strategis sebagai berikut:
1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market, antara lain:
* pengelolaan struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valuta asing sejalan ekspansi likuiditas;
* peningkatan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui penurunan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur;
* perluasan underlying repo dalam operasi moneter dengan surat berharga berkualitas tinggi dari lembaga jasa keuangan pemerintah;
* penerbitan BI-FRN (Floating Rate Note) dan pengembangan Overnight Index Swap (OIS) untuk tenor lebih dari overnight;
* perluasan investor SukBI agar dapat dimiliki oleh bank dan non-bank, termasuk bukan penduduk. ([Bank Indonesia][1])
2. Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental melalui intervensi di pasar spot dan DNDF/NDF, termasuk pembelian SBN di pasar sekunder.
3. Penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis kinerja dan berorientasi ke depan, efektif mulai 1 Desember 2025. Insentif meliputi:
* lending channel: insentif hingga 5 persen dari DPK (Dana Pihak Ketiga);
* interest rate channel: insentif hingga 0,5 persen dari DPK;
* total insentif paling tinggi 5,5 persen dari DPK.
* Sektor prioritas: pertanian, industri dan hilirisasi; jasa termasuk ekonomi kreatif; konstruksi, real-estate dan perumahan; UMKM, koperasi, inklusi dan keberlanjutan.
4. Penguatan kebijakan makroprudensial longgar dengan mempertahankan:
* Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) = 0 persen;
* Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dalam kisaran 84-94 persen;
* Rasio LTV/FTV kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100 persen, uang muka kendaraan bermotor paling rendah 0 persen (efektif 1 Jan–31 Des 2026);
* Rasio Pendanaan Luar Negeri bank (RPLN) paling tinggi 35 persen dari modal bank;
* Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) 4 persen dengan fleksibilitas repo 4 persen, dan PLM Syariah 2,5 persen dengan fleksibilitas repo 2,5 persen.
5. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan kebijakan KLM.
6. Peningkatan inovasi dan perluasan akseptasi digital melalui inisiatif seperti: penyelenggaraan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) bersama Otoritas?Jasa?Keuangan (OJK), launching QRIS Tap In/Tap Out, sandbox QRIS antar negara Indonesia–Korea Selatan, dan program literasi serta percepatan digitalisasi daerah (KATALIS P2DD).
Bank Indonesia juga memperkuat kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi mata uang lokal, serta fasilitasi promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas.
Kondisi Ekonomi Global dan Domestik
