
Penulis: Sri Surya | Manado
Transformasi digital di Sulawesi Utara terus menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Pada triwulan I 2026, nilai transaksi QRIS di Sulawesi Utara mencapai Rp1,86 triliun dengan lebih dari 16,06 juta transaksi, atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk memperkuat momentum tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPwBI Sulut) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Utara menggelar pendampingan pengisian laporan Championship P2DD 2026 pada 22–24 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran di sektor publik melalui penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Berbagai kanal pembayaran untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan, retribusi daerah, hingga layanan publik lainnya terus dikembangkan agar dapat diakses secara nontunai tanpa antre.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Sulut, Ircham Andrianto Taufick, menegaskan bahwa digitalisasi harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasakan manfaat dari implementasi digitalisasi transaksi. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, masyarakat semakin mudah membayar kewajiban, sementara pemerintah daerah dapat meningkatkan penerimaan dan memperkuat kemandirian fiskal,” ujarnya.
Hingga Maret 2026, jumlah merchant QRIS di Sulawesi Utara telah melampaui 373 ribu dengan lebih dari 555 ribu pengguna.
Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari 400 ribu merchant dan 640 ribu pengguna pada akhir tahun 2026.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa transaksi digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Utara.
