Manado — Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS), bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Jakarta.
QRIS adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kantor Pusat dan 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia.
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 Ialu.
Dalam peluncuran tersebut di Jakarta, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke-74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
Untuk wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), QRIS UNGGUL dilaunching setelah rangkaian acara upacara 17 Agustus 2019 yang diselenggarakan di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.
Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut yaitu pimpinan perbankan Sulawesi Utara, pimpinan perbarindo Sulawesi Utara, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut Arbonas Hutabarat melaunching QRIS dengan melakukan prosesi scan QRIS untuk Donasi Sosial dan pelepasan balon. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan scan QRIS untuk Donasi Sosial oleh seluruh pegawai Bank Indonesia.
Sementara itu, pada Senin (19/8/2019) sore, BI Sulut memperkenalkan QRIS kepada wartawan ekonomi, bertempat di lantai 3 Kantor Perwakilan BI Sulut, disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Eko Irianto.
Eko menjelaskan, QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu pertama, UNiversaI, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Kedua, GampanG, dimana masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Ketiga, Untung, yaitu transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melaIui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
“Yang keempat, Langsung, dimana transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran,” ujar Eko menjelaskan.
QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co (Iembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran) untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang Iebih Iuas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
“Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya te|ah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019,” kata Eko Irianto.
(***/sri surya)