Amurang – Meski pemerintah terus mengupayakan pelebaran jalan Amurang-Tumpaan agar dapat mengatasi kemacetan di Ibukota Kabupaten, Amurang.
Namun, jika tetap bahu jalan trans Sulawesi ini seenaknya kendaraaan roda dua parker di bahu jalan, maka akan tetap menimbulkan kemacetan.
Buktinya di Kelurahan Ranomea, tepatnya di depan Kantor BPJS, sederet kendaraan masih saja parkir sembarangan di bahu jalan.
Hal ini perlu diseriusi pihak-pihak terkait, agar bahu jalan, apalagi di jalur padat kendaraan yakni jalan trans Sulawesi, seharusnya tidak ada lagi kendaraan roda dua alias mobil parker di bahu jalan.
“Ya, meski sudah ada pelebaran jalan, namun kalau masih saja mobil parker di badan jalan, itu sangat mengganggu pengendara,” keluh Stenly Mangindaan, warga Kelurahan Ranomea.
Lanjut dia berharap, pihak terkait dapat menertibkan kendaraan baik roda dua dan roda empat agar tidak sembarangan parker di badan jalan.
“Ini tentunya sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya,” imbuhnya. (sanlylendongan)