Manado, BeritaManado.com — Aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Residen I Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ke DPRD Sulut beberapa waktu lalu membuahkan hasil.
Hal tersebut setelah sebelumnya pihak Rektorat Unsrat Manado bersama DPRD Sulut, PPDS menemukan solusi namun terkendala regulasi akhirnya mendapat jawaban dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) menerima hasil rekomendasi kedua belah pihak.
Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut yang juga selaku koordinator Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan Billy Lombok kepada BeritaManado.com, Rabu (5/8/2020) siang ini, mereka (Ditjen Dikti, red) menyambut baik aspirasi mahasiswa PPDS Unsrat yang disampaikan melalui anggota DPRD Sulut.
“Sesuai harapan dari pertemuan yang lalu ada surat dari Kementerian mengenai penjelasan dan penegasan kewenangan penetapan UKT serta kebijakannya ada dimana, maka DPRD Sulut sudah mengawal sampai surat dan penjelasan itu ada. Semoga melalui surat tersebut bisa menjadi jawaban atau solusi yang didapati,” ungkap Billy Lombok.
Adapun dijelaskan Lombok, dari hasil pertemuan Komisi IV DPRD Sulut bersama Kemendikbud menghasilkan sejumlah poin penting.
“Diantaranya, pada prinsipnya Kemendikbud memberikan kewenangan penuh kepada pihak perguruan tinggi melalui rektor untuk menentukan mekanisme pemberian keringanan uang kuliah,” tegas Lombok.
Kemudian, lanjut Lombok, dengan adanya kesepakatan pokok pembahasan tersebut yang menjadi persoalan sekarang adalah timing.
“DPRD Sulut mengerti bila sekarang sudah deadline pembayaran UKT, jadi langsung berjuang mendapat penjelasan tertulis dari Kementerian Dikti. Sekarang penjelasan tertulis yang ditanda tangani, cap resmi oleh pejabat berwenang hasil konsultasi DPRD Sulut sudah ada dan dijelaskan disana semua dasar hukum yang ada, jadi kebijakan berikutnya yaitu sesuai yang tertuang dalam surat tersebut, yakni merupakan kewenangan rektor,” tutup Lombok.
(AnggawiryaMega)