Manado, BeritaManado.com — Tim Komisi 1 melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Agraria dan tata ruang BPN RI
Guna konsultasi terkait mekanisme pembayaran dana konsinasi.
Angota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara Herol Kaawoan mengungkapkan, semakin maju daerah dan perkembangan infrastukturnya tentunya semakin banyak pula permsalahan tanah yang terjadi.
Menurut Herol, dalam diskusi yang berlangsung bersama kementerian, dirinya menyampaikan aspirasi yang didapat dari masyarakat terkait dugaan adanya beberapa tanah yang bermasalah di Provinsi sulut
“Terkait beberapa aspirasi masyrakat Provinsi sulawesi utara, Direktur konsolidasi tanah dan pengembangan pertanahan bapak Aria Indra Purnama mengusulkan ke kami dan masyarakat untuk menyurat Resmi ke BPN RI,” ungkap Herol Rabu, (11/10/2023) di Kantor DPRD Sulut.
Lanjut Herol, dalam pemaparannya, Aria sebagai Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan menegaskan bahwa, Jika ada oknum BPN Provinsi dan Kab/Kota yang nakal akan dijewer atau punishment, juga jika ada permasalahan-permasaalahan tanah yang terjadi, pemerintah Provinsi dan Kab/Kota harus memperhatikan dampak sosialnya yaitu harus memberikan Santunan/kerohiman karna itu ada di Regulasi.
“Semoga diskusi dengan BPN RI memberikan Impact Positif buat Masyarakat Sulawesi utara,” ucap Herol.
Adapun tim komisi 1 yang melaksanakan kunnjungan kerja yakni, Herol Vresly Kaawoan, Fabian Kaloh, Hilman Idrus, Wakil ketua DPRD provinsi sulut Viktor Mailangkay dan staf komisi I.
(Erdysep Dirangga)