Amurang, BeritaManado – Seorang tukang J (35) warga Desa Taratara Kecamatan Tomohon Barat yang sedang bekerja di bangunan sarang walet milik Stenly di perkebunan Pounak Desa Tenga dianiaya pada Selasa (3/10) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Dari keterangan yang diperoleh BeritaManado.com pada Rabu (4/10/2017) dari Kanit Sabhara Polsek Tenga, Aipda Herry Torar membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Desa Tenga Jaga 7.
“Dari keterangan yang berhasil kami himpun mengatakan bahwa korban bersama 2 orang temannya datang berkunjung di Desa Tenga dan mengadakan pesta miras bersama pelaku S (17) di salah satu rumah warga,” kata Herry Torar mewakili Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.
Ditambahkannya, ketika hendak pulang, tanpa alasan yang jelas pelaku mengikut dari belakang lalu menganiaya korban dengan dengan batu. Akibat kejadian ini, korban luka robek dibagian pelipis sebelah kanan.
“Setelah menerima laporan, pihak Polsek Tenga langsung mendatangi TKP dan mencari pelaku S. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap 30 menit kemudian di jalan Desa Tenga. Sedangkan korban langsung diantar ke RS Teep untuk di Visum,” terang Herry Torar.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Seorang tukang J (35) warga Desa Taratara Kecamatan Tomohon Barat yang sedang bekerja di bangunan sarang walet milik Stenly di perkebunan Pounak Desa Tenga dianiaya pada Selasa (3/10) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Dari keterangan yang diperoleh BeritaManado.com pada Rabu (4/10/2017) dari Kanit Sabhara Polsek Tenga, Aipda Herry Torar membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Desa Tenga Jaga 7.
“Dari keterangan yang berhasil kami himpun mengatakan bahwa korban bersama 2 orang temannya datang berkunjung di Desa Tenga dan mengadakan pesta miras bersama pelaku S (17) di salah satu rumah warga,” kata Herry Torar mewakili Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.
Ditambahkannya, ketika hendak pulang, tanpa alasan yang jelas pelaku mengikut dari belakang lalu menganiaya korban dengan dengan batu. Akibat kejadian ini, korban luka robek dibagian pelipis sebelah kanan.
“Setelah menerima laporan, pihak Polsek Tenga langsung mendatangi TKP dan mencari pelaku S. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap 30 menit kemudian di jalan Desa Tenga. Sedangkan korban langsung diantar ke RS Teep untuk di Visum,” terang Herry Torar.(TamuraWatung)