Berita Utama

Astaga, Sambungan IPAL ke Rumah Tanggungjawab Pemkot Manado

Pembuatan IPAL di Boulevard beberapa waktu lalu (foto beritamanado)
Pembangunan IPAL di Boulevard beberapa waktu lalu (foto beritamanado)

Manado – Pada hearing Dinas PU bidang Cipta Karya bersama Komisi 3 Deprov yang dipimpin Sherpa Manembu, Selasa (30/7) sore, terungkap proyek pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di kawasan Boulevard dan Jalan Sam Ratulangi.

Dijelaskan Kasatker PPLP (Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman) Bidang Cipta Karya, Raymon Kodoati, pembangunan IPAL Outside dengan PAGU anggaran Rp30 milliar pada tahun 2013. Lokasi bangunan pengelolahan IPAL terletak di kawasan Megamas belakang Multi Mart.

“IPAL untuk 3500 sambungan rumah meliputi Kelurahan Wenang Utara dan Wenang Selatan. Tahun ini dipasang pipa 200 mm dengan kedalaman 2 meter menyusul pipa 300 dan 400 yang sudah dipasang tahun anggaran sebelumnya,” ujar Kodoati.

Raymon Kodoati
Kasatker PPLP Raymon Kodoati saat hearing bersama Komisi 3 yang dipimpin Sherpa Manembu. Juga hadir Kadis PU JE Kenap (foto beritamanado)

Tambahnya, IPAL sudah terpasang sepanjang 2 km dengan sambungan sampai depan pagar masing-masing rumah yang dilintasi, sementara sambungan kedalam rumah menurutnya menjadi tanggungjawab Pemkot Manado.

“Karena nanti penyerahan asset kepada pemerintah kota. Konstruksi kemiringan juga diatur. Sebelum dibangun kami melakukan sosialisasi dor to dor ke masing-masing rumah. Ini adalah proyek penyelamatan lingkungan termasuk penyelamatan taman laut Bunaken. Manado adalah pilot project bersama 15 kota lainnya,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Kodoati, IPAL akan dibangun di sepanjang Jalan Piere Tendean, Jalan Korengkeng, Jalan Sarapung, Jalan Sudirman, Kelurahan Mahakeret, Wakeke, Jalan Toar serta Jalan Samrat 5 hingga Samrat 13. (Jerry)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara