BOLTIM, BeritaManado.com – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menunggak pajak .
Berdasarkan data dari Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pembantu Boltim, jumlah kendaraan dinas yang menunggak mencapai ratusan.
“Sebanyak 293 unit kendaraan dinas menunggak pajak, yaitu kendaraan roda dua sebanyak 246 unit dan roda empat sebanyak 47 unit,” kata Koordinator Samsat pembantu Boltim, Grace Mende kepada wartawan beritamanado.com.
Kata dia, tunggakan kendaraan dinas yang ada di Boltim, akhir pekan kemarin tertanggal (20/09/2019) sudah mencapai Rp.156.634.200.
“Tunggakan kendaraan dinas yang ada di Pemkab Boltim, untuk roda empat sebanyak 47 unit totalnya Rp.92.411.500., dan kendaraan roda dua sebanyak 246 unit dengan total Rp. 64.222.700,” beber Grace.
Ia menghimbau kepada masyarakat Boltim tak terkecuali pegawai negeri sipil yang menggunakan kendaraan dinas agar selalu tepat waktu membayar pajak, apalagi yang sudah menunggak agar segera melunasi.
“Kami selalu mengingatkan dan sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Boltim agar segera melunasi pajak sebelum jatuh tempo dan yang menunggak segera dibayarkan,” harapnya.
Kepala bidang barang milik daerah (Aset) Ridel ambarak saat dimintai keterangan mengenai kendaraan dinas yang menunggak pajak, Ia mengaku belum mengetahuinya.
“Saya baru tahu, belum memegang data dari Samsat. Tapi anggaran pembayaran pajak sudah tertata di SKPD masing-masing,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, selasa (24/09/2019).
Lanjut Ambarak, pemerintah Kabupaten akan menunggu surat resmi dari Samsat terkait tunggakan Kendis yang ada di Boltim.
“Kita menunggu dari Samsat kalau mereka sudah menyurat resmi ke Pemkab terkait tunggakan itu, nanti bidang barang bidang barang milik daerah (aset) yang akan menindak lanjutinya dengan teguran atau langsung dengan penarikan kendis yang statusnya pajak belum dibayar,” pungkasnya. (wan)