Amurang, BeritaManado — Aksi nekat dan tak terpuji dilakukan seorang laki-laki M (42), warga Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis malam (30/8/2018).
Tersangka M terpaksa diamankan anggota piket Polsek Amurang, karena dalam pengaruh minuman keras, masuk ke dalam rumah korban Anggrek (nama disamarkan).
“Tersangka M, masuk ke rumah Anggrek kemudian langsung memeluk dan mencium korban yang saat itu sedang sendirian,” ujar Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto SH, SIK.
Mendapat perlakuan demikian, korban Anggrek berontak dan melawan kemudian langsung melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak kepolisian.
“Laporannya telah kami terima dan tersangka telah kami amankan. Kami masih akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini,” ungkap Kapolsek Edy Suryanto.
(TamuraWatung)