Airmadidi — Tanpa disadari, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) rupanya sudah eksis beraktifitas di Minahasa Utara (Minut) sejak tahun 2014.
Organisasi masyarakat yang belakangan dikait-kaitkan dengan aliran sesat serta penculikan terhadap para anggotanya itu bahkan secara terbuka pernah terekspose media di Minut saat melakukan kegiatan bersih lingkungan bersama Perusahaan Daerah (PD) Klabat di salah satu objek wisata Kaki Dan dan Pasar Airmadidi.
Hal itu dibenarkan Dirut PD Klabat William S Luntungan.
“Tahun 2014 dan 2015 lalu, mereka (kelompok Gafatar,red) waktu itu bertandang ke kantor menggunakan atribut lengkap. Mereka meminta kesediaan dari PD Klabat ikut terlibat melakukan aksi sosial bersih-bersih di objek wisata kaki dian dan Pasar Airmadidi, dan saya juga terlibat langsung,” ungkap Luntungan, Kamis (14/1/2016).
Luntungan menambahkan, saat itu pengurus Gafatar mengaku berdomisi di Kecamatan Kalawat.
Bahkan DPC Gafatar Minut pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan pemerintah Desa Kolongan Kecamatan Kalawat untuk membentuk Kampung Pancasila di Desa Kolongan.
“Saat saya tidak mengetahui maksud sebenarnya di balik aksi sosial Gafatar. Termasuk legalitas organisasi itu. Waktu itu saya lihat mereka memang bukan orang asal Sulut dan tidak ada kesan jahat. Karena saat melaksanakan kegiatan mereka terlihat sangat religius,” ungkap Luntungan seraya meminta pemerintah dan aparat keamanan agar lebih peka mengawasi aktifitas Gafatar di Minut.
Kepala Kesbangpol Pemkab Minut Arnold Frederick yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya organisasi Gafatar tapi mereka tidak terdaftar di Kesbangpol.
“Mereka sempat meminta audiens dengan bupati tapi tidak sempat, soal keberadaan mereka di Kalawat sudah kita lacak tapi tidak ada. Atas nama pemerintah kami minta agar masyarakat yang mengetahui adanya gerakan gafatar ini untuk secepatnya melaporkan ke pemerintah dan aparat kepolisian setempat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” pungkasnya.(Finda Muhtar)
Airmadidi — Tanpa disadari, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) rupanya sudah eksis beraktifitas di Minahasa Utara (Minut) sejak tahun 2014.
Organisasi masyarakat yang belakangan dikait-kaitkan dengan aliran sesat serta penculikan terhadap para anggotanya itu bahkan secara terbuka pernah terekspose media di Minut saat melakukan kegiatan bersih lingkungan bersama Perusahaan Daerah (PD) Klabat di salah satu objek wisata Kaki Dan dan Pasar Airmadidi.
Hal itu dibenarkan Dirut PD Klabat William S Luntungan.
“Tahun 2014 dan 2015 lalu, mereka (kelompok Gafatar,red) waktu itu bertandang ke kantor menggunakan atribut lengkap. Mereka meminta kesediaan dari PD Klabat ikut terlibat melakukan aksi sosial bersih-bersih di objek wisata kaki dian dan Pasar Airmadidi, dan saya juga terlibat langsung,” ungkap Luntungan, Kamis (14/1/2016).
Luntungan menambahkan, saat itu pengurus Gafatar mengaku berdomisi di Kecamatan Kalawat.
Bahkan DPC Gafatar Minut pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan pemerintah Desa Kolongan Kecamatan Kalawat untuk membentuk Kampung Pancasila di Desa Kolongan.
“Saat saya tidak mengetahui maksud sebenarnya di balik aksi sosial Gafatar. Termasuk legalitas organisasi itu. Waktu itu saya lihat mereka memang bukan orang asal Sulut dan tidak ada kesan jahat. Karena saat melaksanakan kegiatan mereka terlihat sangat religius,” ungkap Luntungan seraya meminta pemerintah dan aparat keamanan agar lebih peka mengawasi aktifitas Gafatar di Minut.
Kepala Kesbangpol Pemkab Minut Arnold Frederick yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya organisasi Gafatar tapi mereka tidak terdaftar di Kesbangpol.
“Mereka sempat meminta audiens dengan bupati tapi tidak sempat, soal keberadaan mereka di Kalawat sudah kita lacak tapi tidak ada. Atas nama pemerintah kami minta agar masyarakat yang mengetahui adanya gerakan gafatar ini untuk secepatnya melaporkan ke pemerintah dan aparat kepolisian setempat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” pungkasnya.(Finda Muhtar)