Bitung – Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemkot Bitung menyatakan sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Bitung tak disertai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Kabid Perencanaan Distaru Pemkot Bitung, Hendrik Sakul, sejumlah pembangunan yang dilakukan pihak swasta diduga melanggar IMB. Seperti pembangunan dermaga atau jetty sejumlah perusahaan yang diduga melanggar IMB.
“Memang pembangunan sejumlah jeti oleh pihak swasta perlu diusut karena tidak mungkin IMBnya bermasalah,” kata Hendrik beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan, menjamurnya dermaga milik swasta dari Kecamatan Matuari ke Kecamatan Aertembaga bukti pesatnya pembangunan jetty yang diduga tak sesuai IMB.
“Informasi yang kami terima, ada pembangunan dermaga yang tidak mengantongi IMB. Apakah itu IMB baru atau perluasan, sama saja,” katanya.
Hendrik berjanji akan melakukan pengecekan dilapangan soal IMB pembangunan jetty. Mengingat sesuai aturan, pembangunan jeti harus berdasarkan IMB.(abinenobm)
Bitung – Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemkot Bitung menyatakan sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Bitung tak disertai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Kabid Perencanaan Distaru Pemkot Bitung, Hendrik Sakul, sejumlah pembangunan yang dilakukan pihak swasta diduga melanggar IMB. Seperti pembangunan dermaga atau jetty sejumlah perusahaan yang diduga melanggar IMB.
“Memang pembangunan sejumlah jeti oleh pihak swasta perlu diusut karena tidak mungkin IMBnya bermasalah,” kata Hendrik beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan, menjamurnya dermaga milik swasta dari Kecamatan Matuari ke Kecamatan Aertembaga bukti pesatnya pembangunan jetty yang diduga tak sesuai IMB.
“Informasi yang kami terima, ada pembangunan dermaga yang tidak mengantongi IMB. Apakah itu IMB baru atau perluasan, sama saja,” katanya.
Hendrik berjanji akan melakukan pengecekan dilapangan soal IMB pembangunan jetty. Mengingat sesuai aturan, pembangunan jeti harus berdasarkan IMB.(abinenobm)