Manado – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Pagi hinggah siang tadi Rabu, (30/11) secara tiba-tiba langsung menuju ruang penyimpanan berkas-berkas dan Gudang milik Dinas Pendidikan Kota Manado guna menindak lanjuti pemeriksaan kasus BSM berbandrol 4.4 Miliyar.
Penyidik Kejari Sulut, dibawa pimpinan Kasie Pidsus, Hotma Hutadjulu, SH menjelaskan “Ini kita lihat indikasi, dimana-mana data yang dicari itu hilang, di Pemkot SP2Dnya atau bukti pencairan/surat perintah pencairan dana satu, dua, tiga ada yang ke empat tidak ada. Disini (Diknas) juga begitu. Tahap satu, dua, dan tiganya ada tahap empat tidak ada”
Hutadjulu menambahkan “itu tidak masalah karna ada alat bukti lainkan, alat bukti itu bukan Cuma SP2D kita juga bisa lihat catatan akuntansinya, bisa juga lihat direkening koran kalau ada dana berpindah 4.5 miliyar ditahun 2009. Jadi itu tidak masalah ini hanya sekedar konfirmasi saja. Tapi kalau permasalahan cairnya empat triwulan dan disalurkan Cuma tiga triwulan itu sudah clear, indikasinya sudah selesai.” Jelas Hutadjulu.
Sat ditanya apa ada penambahan tersangka yang berkaitan dengan aliran dana ini, Hutadjulu mengatakan “sekarangkan dana ini sudah sampai di Diknas, dari Diknas ini dia mengalirnya kemana itu yang kita lihat. Aliran dana itulah yang akan kita jadikan tersangka. Dana ini mengalir ke siapapun itulah calon-calon tersangka kami. Tapi kalau dananya hanya terhenti di Diknas yah sampai di Diknas saja.” Tutur Hutadjulu
Ia mengaku bahwa pemeriksaan ini baru berjalan sekitar dua bulan karna ini sifatnya maraton. Kendalanya karna ini akan diperiksa tujuh puluh delapan sekolah beserta kepala sekolah, “kendalanya itu sehingga agak lama tapi saya sudah minta Tim kita untuk bekerja maraton sampai malam, diupayakan akhir tahun ini kalau bisa gambarannya sudah jelaslah. Diupayakan akhir tahun ini rampung karna kan terikat juga dengan waktu tahun anggaran ini.”
Ia juga mengatakan “tidak perlu berpolemik masalah prosedural buat saya tidak terlalu penting, karna itu nanti ujung-ujungnya masuk keranah kita selaku penyidik nah itun urusan kita, cukup kita fokus bahwa pada tahun 2009 ada dana satu miliyar seratus dua puluh lima juta yang harusnya masuk pada lima ribuan saudara-saudara kita yang tidak mampu yang dinikmati oleh orang yang tidak berhak, cukup sampai disitu. Kita fokus disitu saja karna saya kawatir akan jadi bias ketika kita membahas prosedur, formal tanpa mengurangi juga pentingnya prosedur formal itu akan jadi bias seolah-olah ini menggesar ke permasalahan lain. Cukup sampai disitu bahwa ada dana yang tidak disalurkan.”
Pada kesempatai ini Hutadjulu juga mengapresiasikan Walikota Vecky Lumentut dan jajarannya khususnya pak Wakil Walikota Harley Manggindaan yang mendukung upaya Kejati. (jrp)
Manado – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Pagi hinggah siang tadi Rabu, (30/11) secara tiba-tiba langsung menuju ruang penyimpanan berkas-berkas dan Gudang milik Dinas Pendidikan Kota Manado guna menindak lanjuti pemeriksaan kasus BSM berbandrol 4.4 Miliyar.
Penyidik Kejari Sulut, dibawa pimpinan Kasie Pidsus, Hotma Hutadjulu, SH menjelaskan “Ini kita lihat indikasi, dimana-mana data yang dicari itu hilang, di Pemkot SP2Dnya atau bukti pencairan/surat perintah pencairan dana satu, dua, tiga ada yang ke empat tidak ada. Disini (Diknas) juga begitu. Tahap satu, dua, dan tiganya ada tahap empat tidak ada”
Hutadjulu menambahkan “itu tidak masalah karna ada alat bukti lainkan, alat bukti itu bukan Cuma SP2D kita juga bisa lihat catatan akuntansinya, bisa juga lihat direkening koran kalau ada dana berpindah 4.5 miliyar ditahun 2009. Jadi itu tidak masalah ini hanya sekedar konfirmasi saja. Tapi kalau permasalahan cairnya empat triwulan dan disalurkan Cuma tiga triwulan itu sudah clear, indikasinya sudah selesai.” Jelas Hutadjulu.
Sat ditanya apa ada penambahan tersangka yang berkaitan dengan aliran dana ini, Hutadjulu mengatakan “sekarangkan dana ini sudah sampai di Diknas, dari Diknas ini dia mengalirnya kemana itu yang kita lihat. Aliran dana itulah yang akan kita jadikan tersangka. Dana ini mengalir ke siapapun itulah calon-calon tersangka kami. Tapi kalau dananya hanya terhenti di Diknas yah sampai di Diknas saja.” Tutur Hutadjulu
Ia mengaku bahwa pemeriksaan ini baru berjalan sekitar dua bulan karna ini sifatnya maraton. Kendalanya karna ini akan diperiksa tujuh puluh delapan sekolah beserta kepala sekolah, “kendalanya itu sehingga agak lama tapi saya sudah minta Tim kita untuk bekerja maraton sampai malam, diupayakan akhir tahun ini kalau bisa gambarannya sudah jelaslah. Diupayakan akhir tahun ini rampung karna kan terikat juga dengan waktu tahun anggaran ini.”
Ia juga mengatakan “tidak perlu berpolemik masalah prosedural buat saya tidak terlalu penting, karna itu nanti ujung-ujungnya masuk keranah kita selaku penyidik nah itun urusan kita, cukup kita fokus bahwa pada tahun 2009 ada dana satu miliyar seratus dua puluh lima juta yang harusnya masuk pada lima ribuan saudara-saudara kita yang tidak mampu yang dinikmati oleh orang yang tidak berhak, cukup sampai disitu. Kita fokus disitu saja karna saya kawatir akan jadi bias ketika kita membahas prosedur, formal tanpa mengurangi juga pentingnya prosedur formal itu akan jadi bias seolah-olah ini menggesar ke permasalahan lain. Cukup sampai disitu bahwa ada dana yang tidak disalurkan.”
Pada kesempatai ini Hutadjulu juga mengapresiasikan Walikota Vecky Lumentut dan jajarannya khususnya pak Wakil Walikota Harley Manggindaan yang mendukung upaya Kejati. (jrp)