Hukum dan Kriminalitas

Astaga! Ada Napi di Bitung Pesan Sepatu Isinya ‘Garam’

Manado, BeritaManado.com Seorang narapidana di Bitung berinisial M alias E, gagal mendapatkan pesanan sepatunya yang diorder dari salah satu aplikasi online.

Dalihnya memesan orderan sepatu dari pelaku berinisal D (31) warga Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan 3 Kecamatan Wenang, M yang juga mantan napi kasus narkotika jenis sabu-sabu tahun 2017 justru ditangkap karena kedapatan memiliki plastik besar berat brutto 73 gr, dan plastik kecil berat brutto 6 gr.

“Dari sepasang sepatu Nike warna hitam, didapati 76 plastik kecil bening warna putih,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi, Jumat (27/5/2022).

Kepada BeritaManado.com, Wahyudi mengatakan, pelaku D sudah dicurigai sejak awal.

Pelaku D akhirnya ditangkap saat hendak mengantarkan orderannya di wilayah Wenang, Kamis (26/5/2022) sore.

“Setelah digeledah, kami menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang diselip dalam sepatu lalu dibungkus dengan dos,” kata Sugeng.

Saat ini, tim Satres Narkoba Polresta Manado tengah melakukan pengembangan jaringan atas permainan yang dilakukan oleh pelaku D dan M.

“Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tutup Kompol Sugeng Wahyudi.

(MH Napitupulu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara