Berita Utama

ASN Wajib Tahu! Pemerintah Resmi Berlakukan WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

Rini Widyantini (menpan.go.id)
Rini Widyantini (menpan.go.id)

BeritaManado.com — Pemerintah resmi memberlakukan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Ia menjelaskan bahwa penerapan WFA berlaku pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

“Saat ini saya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, yaitu dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi,” ujar Rini dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026), mengutip Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Rini mengimbau pimpinan instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara mandiri dan selektif.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak berlaku bagi instansi yang menjalankan fungsi esensial dan bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Instansi seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya tetap harus beroperasi normal meskipun berada di dalam periode libur nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rini meminta para pimpinan instansi melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Hal ini penting untuk memastikan penerapan fleksibilitas kerja tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu kualitas layanan publik.

Selain itu, pimpinan instansi juga diminta membagi jumlah ASN yang bekerja di kantor maupun di luar kantor secara proporsional, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara