Bitung – Surat Edaran Menteri PAN dan RB tentang Netralitas PNS dalam Pilkada Serentak, Pilcaleg dan Pilpres rupanya tak berlaku di lingkup Pemkot Bitung.
Buktinya, diduga salah satu ASN Pemkot Bitung begitu “berani” memposting salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Talaud, Senin (05/03/2018).
Dengan mengguankan nama account facebook, Bung Marlon Pasimanyeku Sarinda, ASN itu memposting pasangan calon yang didukung partai PKPI, NasDem dan Gerindra di Pilkada Talaud.
Kepala BKD PP Pemkot Bitung, Franky Ladi menyatakan, jika account itu memang ASN maka itu jelas-jelas melanggar Surat Edaran Menteri PAN dab RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas PNS dalam Pilkada Serentak, Pilcaleg dan Pilpres.
“Dalam surat edara itu, ASN tidak diperkenanakan mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media social,” jelas Franky, Selasa (06/03/2018).
Salah satu Pimpinan Panwas Kota Bitung, Risman Mantuli mengaku sudah menerima foto salah satu pasangan calon di Kabupaten Talaud yang diduga disebar ASN Pemkot Bitung di facebook.
“Buktinya sudah ada pada kami, dan kami akan panggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Risman.
(abinenobm)
Bitung – Surat Edaran Menteri PAN dan RB tentang Netralitas PNS dalam Pilkada Serentak, Pilcaleg dan Pilpres rupanya tak berlaku di lingkup Pemkot Bitung.
Buktinya, diduga salah satu ASN Pemkot Bitung begitu “berani” memposting salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Talaud, Senin (05/03/2018).
Dengan mengguankan nama account facebook, Bung Marlon Pasimanyeku Sarinda, ASN itu memposting pasangan calon yang didukung partai PKPI, NasDem dan Gerindra di Pilkada Talaud.
Kepala BKD PP Pemkot Bitung, Franky Ladi menyatakan, jika account itu memang ASN maka itu jelas-jelas melanggar Surat Edaran Menteri PAN dab RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas PNS dalam Pilkada Serentak, Pilcaleg dan Pilpres.
“Dalam surat edara itu, ASN tidak diperkenanakan mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media social,” jelas Franky, Selasa (06/03/2018).
Salah satu Pimpinan Panwas Kota Bitung, Risman Mantuli mengaku sudah menerima foto salah satu pasangan calon di Kabupaten Talaud yang diduga disebar ASN Pemkot Bitung di facebook.
“Buktinya sudah ada pada kami, dan kami akan panggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Risman.
(abinenobm)