Manado, BeritaManado.com — Timsus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang sedang asik bermain judi jenis domino (Qiu-Qiu) di Karombasan Lingkungan IV Kecamatan Wanea.
Kelima pelaku judi tersebut berinisial L, N, Y, D dan M.
Berdasarkan informasi dan data, pada hari Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 23.00 wita, Timsus Maleo mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di Wanea Lingkungan IV di sebuah Rumah Makan, ada kegiatan perjudian.
Setelah mendapat informasi, Timsus Maleo langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran perjudian tersebut.
Setelah memastikan kebenaran bahwa ada perjudian tersebut, maka Timsus Maleo Unit 2 langsung menuju TKP dan mengamankan orang-orang yang diduga bermain perjudian domino.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung di bawah ke Polresta Manado untuk tindakan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang di sita yakni
Uang berjumlah Rp.1.920.000.00.- dan 7 pack kartu domino.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polresta Manado untuk tindakan lebih lanjut,” pungkas Katim Kompol Prevly.
(HardianSangkoy)