Kawangkoan, BeritaManado.com — Ketua Badan Investigasi Aset Negara (BIAN), Provinsi Sulut, Hendrik Kainama, meminta aset negara perlu dijaga dan dipelihara untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan.
Kainama memberi penjelasan, aset negara terdiri dari 2 yakni, aset bergerak dan tidak bergerak, kemudian aset yang bergerak ucapnya, menyangkut pemerintah atau orang yang dipercayakan oleh negara mengelola aset.
“Aset bergerak berupa orang atau pejabat yang diberi legitimasi oleh negara mengelola aset. Hanya saja yang sering terjadi adalah penyelewengan dengan menggunakan jabatan, berupa pengambilan kebijakan sepihak dan intimidasi,”ungkap Kainama, Selasa (17/6/2018).
Untuk aset tidak bergerak, Kainama mengingatkan agar pejabat yang beersangkutan untuk berhati-hati jangan sampai terjadi hal-hal yang melanggar hukum.
“Bilamana temuan akurat sedikit saja tak ada kompromi, kami segera bawa keranah hukum, sedangkan oknumnya pasti menerima konsekwensi dari tindakan penyalahgunaan aset,” paparnya mewanti wanti.
Lebih jauh ia menerangkan, sudah berapa kasus yang mereka angkat dan sementara ada kasus besar bergulir di Kejati Sulut, mudah-mudahan dalam waktu dekat Kejati bisa membuka ke publik kasusnya, terlebih dituntaskan secara hukum dengan baik dan benar.
Dengan begitu ia berharap, mari hindari tindakan yang berpotensi melanggar aturan hukum, jikalau tidak resiko pasti menanti.
(Ferry Lesar)
Kawangkoan, BeritaManado.com — Ketua Badan Investigasi Aset Negara (BIAN), Provinsi Sulut, Hendrik Kainama, meminta aset negara perlu dijaga dan dipelihara untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan.
Kainama memberi penjelasan, aset negara terdiri dari 2 yakni, aset bergerak dan tidak bergerak, kemudian aset yang bergerak ucapnya, menyangkut pemerintah atau orang yang dipercayakan oleh negara mengelola aset.
“Aset bergerak berupa orang atau pejabat yang diberi legitimasi oleh negara mengelola aset. Hanya saja yang sering terjadi adalah penyelewengan dengan menggunakan jabatan, berupa pengambilan kebijakan sepihak dan intimidasi,”ungkap Kainama, Selasa (17/6/2018).
Untuk aset tidak bergerak, Kainama mengingatkan agar pejabat yang beersangkutan untuk berhati-hati jangan sampai terjadi hal-hal yang melanggar hukum.
“Bilamana temuan akurat sedikit saja tak ada kompromi, kami segera bawa keranah hukum, sedangkan oknumnya pasti menerima konsekwensi dari tindakan penyalahgunaan aset,” paparnya mewanti wanti.
Lebih jauh ia menerangkan, sudah berapa kasus yang mereka angkat dan sementara ada kasus besar bergulir di Kejati Sulut, mudah-mudahan dalam waktu dekat Kejati bisa membuka ke publik kasusnya, terlebih dituntaskan secara hukum dengan baik dan benar.
Dengan begitu ia berharap, mari hindari tindakan yang berpotensi melanggar aturan hukum, jikalau tidak resiko pasti menanti.
(Ferry Lesar)