
Manado – Permasalahan aset ternyata masih merupakan masalah atau temuan yang krusial berkaitan dengan pemeriksaan BPK sehingga Pemprov Sulut tak bisa mendapatkan opini WTP. Hal tersebut diakui Gubernur Sulut DR S H Sarundajang usai menerima opini WDP dari BPK dalam sidang paripurna DPRD Sulut.
Karena administrasi aset belum tertata baik, sehingga ketika diperhitungkan dalam neraca kas daerah sangat berpengaruh. Menurut Sarundajang, temuan BPK tersebut bukan berarti Pemprov Sulut melakukan korupsi, yang mengakibatkan kerugian negara karena pada dasarnya kegiatan-kegiatan tersebut secara nyata dilaksanakan.
“Ke depan kita harus lebih ketat lagi, tanpa kompromi jika terdapat temuan-temuan yang berakibat pada kerugian negara maka siapapun dia, tanpa kompromi akan langsung ditindaki,” jelasnya.
Dia menambahkan, peran aparat pengawasan internal dalam hal ini Inspektorat Provinsi akan lebih dimaksimalkan untuk Sulut yang lebih baik jelas Sarundajang. (rizathpolii)
