Manado – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Athur Paat, meminta kepastian dari Pemerintah Kota Manado. Pasalnya, sampai saat ini nasib dari warga untuk menerima bantuan dana banjir masih terkatung-katung.
Padahal menurut Arthur Paat, waktu lalu DPRD Manado telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado yang di hadiri langsung Kepala BPBD Maximilian Tatahede di dampingi Fence Salindeho.
Di hadapan ratusan masyarakat maupun anggota dewan di ruangan rapat paripurna pihak BPBD mengungkapkan bahwa dana hibah bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekitar Rp 30 miliar, batas penyaluran terakhir anggaran yang di berikan Kementerian Keuangan yakni 10 Juni 2017.
“Paling tidak pemerintah harus ada kejelasan, sesuai perjanjian tanggal 10 Juni 2017, jadi jangan mempermainkan hati masyarakat, kasihan masyarakat terus di bohongi,” kata Arthur Paat kepada BeritaManado.com di ruangan Komisi A, Senin (03/7/2017).
Lanjut Arthur Paat, pemerintah mestinya segera memplubikasikan status bantuan tersebut, jangan di gantung seperti sekarang.
“Mesti sampaikan kepada media massa apa yang menjadi masalah atau hambatan, agar bisa diperjelas,” tegas Arthur Paat. (YohanesTumengkol)