Mitra

Arnold Mokosolang Ingatkan Hukum Tua Lunasi Pajak Dandes dan Tuntaskan Pekerjaan

Arnold Mokosolang Ingatkan Hukum Tua Lunasi Pajak Dandes dan Tuntaskan Pekerjaan
Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang.

Ratahan – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Arnold Mokosolang, ingatkan seluruh Hukum Tua (Kumtua) untuk melunasi pajak Dana Desa (Dandes).

Hal ini dikatakannya berkaca pada pengalaman lalu, di mana ada yang sudah setengah tahun berjalan, namun pajak dandes tahun sebelumnya belum dilunasi.

“Dana itu sudah ada, jadi kalau ada kumtua yang tidak melunasi pajak tersebut pada 3 Januari nanti, akan saya nonjobkan,” tegas Arnold Mokosolang, belum lama ini.

Sebab pembayaran pajak tidak menggunakan dana pribadi dan sudah siap di rekening desa.

“Ini tinggal dibayarkan, jadi tidak ada alasan. Akhir tahun ini harus dilunasi dan ini masih ada sisa waktu,” ungkapnya.

Demikian juga dengan semua pekerjaan di tahun 2021, serta anggaran di rekening desa, dirinya meminta agar kumtua memacu penyelesaiannya.

“Semua pekerjaan harus selesai, termasuk semua anggaran di rekening desa sudah harus disalurkan sebelum tanggal 31. Tidak boleh ada Silpa (Sisa Lebih Pembayaran Anggaran),” katanya.

Adapun berkaitan dengan pajak dandes, Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, sebelumnya juga sudah menginstruksikan kepada Inspektorat melakukan pengecekan.

Dirinya memberi waktu kepada kumtua untuk lunasi pajak tersebut akhir tahun ini, sebab terhitung mulai tanggal 3 Januari 2022, Inspektorat dipastikan turun ke semua desa lakukan pengecekan.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara