Bitung, BeritaManado.com — Dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren yang meningkat perlu disikapi berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Daerah.
Masing-masing Pemerintah Daerah kemudian akan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Tim Pelaksana selanjutnya akan melakukan percepatan penyelesaian program kerja tahun 2020-2021 dan paket regulasi terkait, finalisasi portal sistem informasi, mendorong pembentukan TP2DD di 542 daerah otonom, serta melaksanakan forum-forum koordinasi dan ajang Championship.
Paket regulasi yang akan diselesaikan meliputi Keputusan Menko Perekonomian tentang Mekanisme dan Tata Kerja Satgas P2DD, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, dan Keputusan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas P2DD tentang Tata Kerja Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Tahunan TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) dan Pengukuhan Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung pada Senin (15/3/2021) di Kantor Wali Kota Bitung.
Untuk mendorong akselerasi, TP2DD juga hadir sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“TP2DD dibentuk dengan tujuan mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan terintegrasi,” ujar Kepala KPw Bank Indonesia Sulut, Arbonas Hutabarat.
Selain itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara juga mengadakan Webinar di Zoom Meeting dengan tema Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bank SulutGo, dan Bank Indonesia.
Untuk mendukung digitalisasi pembayaran di Kota Bitung, KPw BI Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yaitu berupa dukungan digitalisasi pada masyarakat Perikanan di TPI Higienis (Pasar Ikan) Kota Bitung, transaksi yang dilakukan antara oleh pedagang pasar ikan dan pembeli menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Pemerintah daerah pun diharapkan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antara para pihak dalam rangka mempercepat penerapan dan perluasan elektronifikasi pemerintah daerah baik lingkup pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.
Terdapat tiga manfaat dengan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik dan ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Pendataan ETP yang akurat dan terintegrasi, membantu untuk mendorong berbagai Program Pemerintah meliputi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program Bantuan Sosial (Bansos), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Di tengah semakin tingginya kebutuhan Pemda untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance, Pemerintah dan BI terus mendukung program ETP sebagai upaya mewujudkan hal tersebut.
“Hal ini tidak saja berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan perluasan akses keuangan, namun di sisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran,” kata Arbonas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulut Haratua Panggabean, Wali Kota Bitung Max Lomban, Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, perwakilan OJK, Forkopimda, Kepala Tim SP dan PUR BI Sulut Ahmadi Rahman, Kepala Unit SP dan PUR Sirtalya J Rando, perwakilan Bank SulutGo, perwakilan Tokopedia, TP2DD Kota Bitung dan para pejabat jajaran Pemerintah Kota Bitung.
(***/srisurya)