TOMOHON, beritamanado.com – Alat Peraga Kampanye (APK) tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Tomohon masing-masing Johny Runtewene-Vonny Paat, Jimmy Eman-Syerly Sompotan dan Linneke Watoelangkouw-Ferdinand Turang ditertibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Rabu (26/08/2015). Penertiban ini melibatkan Panwas, Kepolisian, Satpol-PP serta LO tiga paslon dimana sasaran dari penertiban ini adalah baliho di sepanjang jalur protokol maupun di posko-posko yang tersebar di seluruh daerah.
“Semua APK yang menampilkan gambar atau foto dari calon maupun pasangan calon ditertibkan. Ada APK yang tidak ditertibkan oleh KPU namun pendukung dari calon masing-masing yang bersedia menertibkan sendiri. Kami sangat berterima kasih atas kesadaran dari paslon maupun pendukung yang sudah turut membantu demi kelancaran pilkada ini,” kata Beldie Tombeg ST Mars, Ketua KPU Tomohon di sela-sela penertiban. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Alat Peraga Kampanye (APK) tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Tomohon masing-masing Johny Runtewene-Vonny Paat, Jimmy Eman-Syerly Sompotan dan Linneke Watoelangkouw-Ferdinand Turang ditertibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Rabu (26/08/2015). Penertiban ini melibatkan Panwas, Kepolisian, Satpol-PP serta LO tiga paslon dimana sasaran dari penertiban ini adalah baliho di sepanjang jalur protokol maupun di posko-posko yang tersebar di seluruh daerah.
“Semua APK yang menampilkan gambar atau foto dari calon maupun pasangan calon ditertibkan. Ada APK yang tidak ditertibkan oleh KPU namun pendukung dari calon masing-masing yang bersedia menertibkan sendiri. Kami sangat berterima kasih atas kesadaran dari paslon maupun pendukung yang sudah turut membantu demi kelancaran pilkada ini,” kata Beldie Tombeg ST Mars, Ketua KPU Tomohon di sela-sela penertiban. (ray)