Manado, BeritaManado.com – Mungkin timbul pertanyaan di masyarakat, mengapa petugas medis yang sudah dilengkapi standar protocol lengkap masih bisa terpapar COVID-19.
Jawabannya langsung diberikan Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel, saat menggelar jumpa pers melalui video conference, Kamis (14/5/2020).
Steaven Dandel menjelaskan, seorang tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat memang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas merawat pasien posotif COVID-19.
Namun katanya, risiko terjangkit virus tetap saja ada, apalagi jika satu saja tata cara diabaikan.
“Kami tidak berasumsi bahwa tenaga medis di Sulut yang positif akibat penggunaan APD yang salah. Namun perlu dijelaskan ke publik, penggunaan APD keliru bisa menimbulkan masalah besar,” katanya.
Salah satunya kata Dandel, adalah proses melepas APD.
Menurutnya, jika satu ada satu bagian saja yang salah, itu sudah berisiko.
“Ada yang miss, bisa saja terpapar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, SOP menggunakan APD sudah dipahami semua tenaga medis.
Namun yang namanya manusia, potensi melakukan kesalahan tetap saja ada.
“Misalnya ada petugas sudah delapan jam memakai APD, kemudian dia haus dan minum di ruang isolasi dan berasumsi itu aman. Ini sebenarnya sudah salah besar,” terang Dandel.
(Alfrits Semen)