Minut, BeritaManado.com – Tuntas sudah pembahasan APBD Perubahan 2019 Pemkab Minahasa Utara (Minut).
Senin (30/9/2019) sekitar pukul 23.00 Wita, DPRD Minut mengesahkan APBD Perubahan Minut berbandrol Rp1,1 triliun untuk total anggaran tahun 2019, lewat Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Denny Lolong.
Ketua DPRD Denny Lolong selanjutnya mempersilahkan Denny Sompie membacakan laporan Panitia Anggaran APBD-P 2019.
Usai membacakan laporan anggaran, Sompie mempersilahkan fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Perubahan 2019.
5 fraksi DPRD Minahasa Utara sepaka menerima dan menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2019.
Fraksi PDIP didaulat membaca sikap fraksi, kemudian Fraksi Nasdem, selanjutnya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan ditutup pendapat akhir Fraksi Klabat.
Kemudian dilanjutkan penandatangan berita acara pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019 menjadi Perda APBD Perubahan 2019 oleh Bupati Vonnie Panambunan, Ketua DPRD Denny Lolong, Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Hadir juga Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, Kapolres AKBP Jefry Siagian SIK, Sekretaris Daerah Ir Jemmy Kuhu MSi, kepala perangkat daerah dan staf ASN.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019.
“Biarlah kebersamaan dan sinergitas ini tetap terjalin untuk kemajuan pembangunan di Minahasa Utara,” ujar Panambunan.
Diketahui, pukul 23.25 Wita Ketua DPRD Denny Lolong, mengetuk palu menutup sidang paripurna DPRD Minahasa Utara.
(***/Finda Muhtar)