Manado, BeritaManado.com — DPRD Manado menggelarkan rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD Manado T.A 2021, Kamis (16/9/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt, bersama Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun dan dihadiri Wali Kota Andrei Angouw.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Arthur Rahasia dari fraksi Nasdem, menerima Ranperda Perubahan ABPD Manado T.A 2021 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Manado.
Menanggapi hal ini, Andrei Angouw mengapresiasi tim Banggar DPRD Manado.
“Terima kasih, semoga kemitraan DPRD dan Pemkot Manado berjalan harmonis untuk kota Manado maju dan sejahtera,” kata Andrei Angouw.
Turut hadir dalam paripurna, Sekkot Manado Micler Lakat, Sekretaris DPRD Manado Adi Zainal Abidin, anggota DPRD dan beberapa kepala SKPD Pemkot Manado.
(BennyManoppo)