Manado, BeritaManado.com — Dalam kunjungannya ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Sulut, Senin (18/10/2021) Senator Maya Rumantir mendapati bahwa angka perkawinan dini di Sulawesi Utara tinggi
Kehadiran Anggota Komite III DPD RI ini dalam rangka masa reses untuk mendengarkan aspirasi masyarkat termasuk Instansi-instansi terkait.
“Komite III DPD RI ini, salah satu bidangnya yaitu menangani permasalahan seputar dunia perempuan dan anak,” kata Senator Maya Rumantir.
Maya Rumantir mengaku cukup terkejut setelah sempat tercengang ketika pihak Dinas P3A Sulut mempresentasikan keadaan perempuan dan anak di Sulut, juga seperti apa peran tugas dan kerja yang telah dicapai instansi bersangkutan.
Yang mencengangkan, Senator asal Dapil Sulut ini ialah dari jumlah 1.280.005 jiwa perempuan di Sulut, terdapat kasus pernikahan dini yang sangat tinggi dan bahkan menduduki urutan 11 se-Indonesia.
Dalam hal ini, Boltim tertinggi untuk perkawinan perempuan dibawah 16 tahun, yaitu sebanyak 15 persen, menyusul di urutan kedua ada Bolmong 12,36 persen.
Kemudian untuk perkawinan perempuan di usia 17-18 tahun, tertinggi Bolmong dengan 26 persen, di urutan kedua Bolsel dengan 22,79 persen.
“Kami melihat kendala DP3AD dalam upaya menekan kasus ini yaitu terkait faktor budaya yang masih melekat di tengah masyarakat,” ujar Senator Maya Rumantir.
Menurutnya, DP3AD harus benar-benar peduli dan fokus untuk menerobos hal-hal seperti itu.
“Dinas ini perannya sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang benar-benar sehat jasmani dan rohaninya,” ungkapnya.
Ditambahkannya dengan mampu mengurangi bahkan memutus mata rantai ini, maka diyakini dapat mewujudkan generasi yang lebih baik kedepannya.
(Dedy Dagomes/Frangki Wullur)