Mitra, BeritaManado.com – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tergolong cukup tinggi bahkan sudah sangat memprihatinkan.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) mencatat, hingga akhir September angka kekerasan mencapai puluhan kasus baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun pelecehan seksual terhadap anak.
“Data yang kami punya untuk KDRT mencapai 20 kasus dan semuanya sudah diselesaikan secara musyawarah mufakat bahkan dilakukan hingga proses hukum,” kata Kepala BP3A Fenggy Wurangian melalui Kabid Evaluasi dan Pelaporan Dra Karlintje Mokosolang, Kamis (29/9/2016).
Lebih lanjut dikatakannya, selain 20 kasus KDRT pihak BP3A Mitra juga mendampingi tujuh kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
“Saat ini ada kasus yang sementara kami dampingi meskipun informasi yang diterima sudah mencapai kesepakatan damai antar keluarga,” ucapnya.
Dia menambahkan, yang menjadi sorotan utama pihak BP3A Mitra yakni kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Tumbak. ini dikarenakan bisa menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
“Meski kasus tersebut sudah di Polres Minsel, tetapi untuk korban akan kami dampingi terus guna menjaga timbulnya trauma bagi korban,” terangnya.
Informasi yang diterima media ini, sepanjang bulan September telah terjadi tiga kasus pelecehan seksual yang menonjol masing-masing terjadi di tiga kecamatan berbeda dan semua yang menjadi korban anak di bawah umur. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tergolong cukup tinggi bahkan sudah sangat memprihatinkan.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) mencatat, hingga akhir September angka kekerasan mencapai puluhan kasus baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun pelecehan seksual terhadap anak.
“Data yang kami punya untuk KDRT mencapai 20 kasus dan semuanya sudah diselesaikan secara musyawarah mufakat bahkan dilakukan hingga proses hukum,” kata Kepala BP3A Fenggy Wurangian melalui Kabid Evaluasi dan Pelaporan Dra Karlintje Mokosolang, Kamis (29/9/2016).
Lebih lanjut dikatakannya, selain 20 kasus KDRT pihak BP3A Mitra juga mendampingi tujuh kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
“Saat ini ada kasus yang sementara kami dampingi meskipun informasi yang diterima sudah mencapai kesepakatan damai antar keluarga,” ucapnya.
Dia menambahkan, yang menjadi sorotan utama pihak BP3A Mitra yakni kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Tumbak. ini dikarenakan bisa menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
“Meski kasus tersebut sudah di Polres Minsel, tetapi untuk korban akan kami dampingi terus guna menjaga timbulnya trauma bagi korban,” terangnya.
Informasi yang diterima media ini, sepanjang bulan September telah terjadi tiga kasus pelecehan seksual yang menonjol masing-masing terjadi di tiga kecamatan berbeda dan semua yang menjadi korban anak di bawah umur. (rulansandag)