Ratahan – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan waktu dekat ini akan segera merealisasikan dana Rp 5,4 miliar untuk pembayaran sertifikasi triwulan III kepada 576 guru sertifikasi.
Kepala Dikpora Mitra Dra Olvie Sumual MPd melalui Kabid PMPTK Roosje Arikalang SPd, kepada wartawan menjelaskan, saat ini dana tersebut sudah ada dan akan segera direalisasikan. “Dana sudah ada di kas daerah, dan kita tinggal melakukan koordinasi dengan pimpinan. Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam tahap pencairan ini,” katanya.
Dia menambahkan, bagi guru yang mendapat tunjangan sertifikasi harus memenuhi syarat standar jam belajar yakni 24 jam perminggunya. Apa bila tidak mencapai target seperti yang menjadi ketentuan, maka SK dari Dirjen Pendidikan tidak akan keluar.
“Soalnya terkait aturan seperti ini, sudah ada kejadian dimana guru sertifikasi hanya mengajar 12 jam, maka yang bersangkutan SK-nya tidak dikeluarkan oleh Dirjen. Selain itu, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemantuan di setiap sekolah khususnya untuk guru bersertifikasi,” tukasnya. (Rulan Sandag)
Ratahan – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan waktu dekat ini akan segera merealisasikan dana Rp 5,4 miliar untuk pembayaran sertifikasi triwulan III kepada 576 guru sertifikasi.
Kepala Dikpora Mitra Dra Olvie Sumual MPd melalui Kabid PMPTK Roosje Arikalang SPd, kepada wartawan menjelaskan, saat ini dana tersebut sudah ada dan akan segera direalisasikan. “Dana sudah ada di kas daerah, dan kita tinggal melakukan koordinasi dengan pimpinan. Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam tahap pencairan ini,” katanya.
Dia menambahkan, bagi guru yang mendapat tunjangan sertifikasi harus memenuhi syarat standar jam belajar yakni 24 jam perminggunya. Apa bila tidak mencapai target seperti yang menjadi ketentuan, maka SK dari Dirjen Pendidikan tidak akan keluar.
“Soalnya terkait aturan seperti ini, sudah ada kejadian dimana guru sertifikasi hanya mengajar 12 jam, maka yang bersangkutan SK-nya tidak dikeluarkan oleh Dirjen. Selain itu, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemantuan di setiap sekolah khususnya untuk guru bersertifikasi,” tukasnya. (Rulan Sandag)