Manado, BeritaManado.com — Walikota Andrei Angouw menerima kunjungan beberapa mantan pejabat Pemkot dan Tim Hukum serta beberapa akademisi, Senin (23/8/2021).
Kedatangan tim dalam rangka memberikan masukan soal pembangunan reklamasi dan penataan lingkungan di Kota Manado dalam bentuk ‘Buku Putih’.
Prinsip Buku Putih adalah ide-ide dalam kaitannya dengan fakta hukum.
Buku tersebut bukan suatu kajian atau analisa tapi berupa kajian hukum yang sudah terjadi dalam kaitan reklamasi pantai di Manado.
Buku juga memaparkan konsep reklamasi Kota Manado termasuk beberapa permalasahannya.
Pertemuan ini juga menyinggung perjanjian kerjasama, masalah AMDAL dan lahan 16 persen yang berubah nomenklatur sejalan dengan adanya perubahan beberapa aturan.
Tim selalu siap, jika wali kota membutuhkan bantuan dalam bentuk masukan.
Tujuan Buku Putih agar kedepan Manado menjadi lebih baik khususnya pada pelaksanaan program reklamasi.
Andrei menjelaskan, kewenangan reklamasi berada di provinsi.
“Tapi karena areal atau lokasi di Manado sehingga harus terus berkoordinasi,” jelasnya.
Hadir dalam pertemuan, tim penyusun dan reviewer Prof. Dr. Janny D. Kusen, M.Sc., Drs. Jan Arie Supit., Daniel Talantan S.H., Ir. Amos, F. Kenda, Toar Palilingan S.H., M.H., Dr. Raflie Pinasang S.H., M.H., Dr. Grubert T. Ughude S.H., M.H.
(***/Alfrits Semen)