
Bitung – IP alias Ikbal (22) harus berurusan dengan penegak hukum akibat tindakannya di wilayah Pelabuhan Samudera Kota Bitung.
Warga Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa ini diamankan setelah melakukan pengancaman terhadap juru mudi KLM Jusmawati, Living Stone Salikonde.
“Kejadiannya, hari Kamis (22/11/2018) lalu, dan kini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Kota Bitung, Iptu Fandi Ba’u SIK, Minggu (25/11/2018).
Menurut Fandi, kejadian itu bermula ketika Living menegur seorang perempuan tak dikenal berada di atas kapal sekitar pukul 23.30 Wita.
Rupanya, perempuan itu adalah istri Ikbal yang langsung mengadukan jika dirinya telah ditegur sang juru mudi.
“Ikbal tidak terima dan langsung menemui Living dan menyampaikan kata-kata ancaman, kita mo bunuh mo se abis pa ngana,” katanya.
Merasa terancam, Living melarikan di ke Pos IV karena dirinya sempat melihat gagang pisau menyembul dari balik baju pelaku.
“Kebetulan di Pos IV ada Ipda Simin Badji dan Bripka Jamaluddin sementara berpatroli hingga langsung menindaklanjuti aduan Living,” katanya.
Kedua anggota KPS itu kata Fandi, berhasil mengamankan Ikbal serta sebilah pisau yang diselipkan di bagian pinggang dan dibawa ke kator untuk diproses.
“Pelaku mengaku tersinggung karena istrinya ditegur saat berda di atas kapal,” katanya.
(abinenobm)
