Minut, BeritaManado.com — Dugaan kasus korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara dengan dugaan merugikan negara senilai Rp19,8 miliar kini tengah menjadi sorotan warga.
Banyak warga yang memberikan komentar terkait permasalahan ini di mana sebenarnya harus ada pihak lain yang harus bertanggung jawab bukan hanya beberapa orang ini saja.
Menurut Jeffry, seorang warga saat ditemui pada hari Jumat (3/5/2024) mengatakan, anggaran semuanya ada di SKPD dan untuk rumah sakit ini secara aturan yang bertanggung jawab adalah dinas atau direktur rumah sakit.
Perihal lahan ini juga sudah melalui dewan dan diperdakan sehingga DPRD Minut juga sudah dan ikut menandatangani.
Hal yang sama juga diungkapkan Jesika anak JK mantan sekda Minut tersebut.
Jesika menyatakan, ayahnya tidak menerima sepeserpun dari uang tersebut dan awalnya sudah berkelit dan mencari alasan untuk tidak menandatangani namun berulang ulang diminta untuk segera menandatangani agar dana tersebut segera dicairkan.
“Sejak tanda tangan papa sudah tidak tahu lagi tentang hal tersebut baik pengukuran dan proses selanjutnya dana sudah dicairkan dan diserahkan kepada pimpinan dan seharusnya kan dinas atau badan yang bertanggung jawab dan sekda waktu itu mengikuti arahan pimpinan diminta “harus” menjadi ketua,“ ujar Jesika.
Ditambahkan Jesika bahwa masih ada lagi beberapa dokumen yang diminta ditandatangani oleh papanya meskipun masih berada di Jakarta dan disusul untuk segera menanda tangani beberapa dokumen lagi atas arahan pimpinan waktu itu.
Setiap data yang diminta sudah diberikan waktu pemanggilan lalu ke pihak kejaksaan, di mana data lainnya ada di sekretariat daerah.
Sementara Jeffry kembali mengatakan, dalam hal ini yang dirinya ketahui, kewenangan tersebut ada di kabupaten/kota dan langkah sudah dilakukan yakni DPRD Minut menyetujui melalui paripurna untuk di Perda kan.
“Dan jika ada sanksi pasti ada surat dari Gubernur namun kenyataan tidak ada dan proses ini tetap berjalan,“ tambah Jeffry.
Baik Jesika maupun Jeffry selaku warga berharap kasus ini segera diketahui titik terang dan kebenarannya, serta pihak kejaksaan harus transparan dan memanggil siapa saja yang ambil bagian dan menerima anggaran tersebut, jangan tebang pilih.
(***/srisurya)