
Manado – Keberadaan para pedagang buah durian di kawasan boulevard memang dibutuhkan oleh peminat durian.
Selain karena lokasinya mudah dijangkau, harganya juga bersahabat dengan kantong.
Tapi tak bisa dipungkiri, mereka berjualan didaerah terlarang karena menggunakan trotoar dan badan jalan.
Inilah yang membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus mengambil tindakan.
Sore tadi, penertiban dilakukan disepanjang ruas jalan Piere Tendean yang menjadi kawasan dagang buah durian.
Kepala Satpol PP Xaferius Runtuwene melalui pimpinan operasi penertiban sore tadi mengatakan bahwa ini merupakan bentuk penegakkan aturan yang setiap hari dilakukan.
“Kami hanya melaksanakan perintah pimpinan. Jadi yang berjualan menggunakan trotoar dan bahu jalan harus ditertibkan. Operasi ini rutin kami lakukan setiap hari dan lokasinya akan sampai ke TKB,” ujar Beno kepada BeritaManado.com, Kamis (7/1/2016).
Penertiban hari ini dikatakannya merupakan peringatan dan jika masih didapati berjualan ditempat yan dilarang maka tindakan keras akan dilakukan pihak Satpol PP.
“Penertiban hari ini masih terbilang peringatan. Tapi apabila besok kami menemukan lagi masih berjualan disini, maka akan kami angkut secara paten,” tambahnya. (srisurya)
