Manado, BeritaManado.com – Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat) melalui Biro Kegiatan Mahasiswa Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter (LC) Unsrat melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (BNNP Sulut), Jumat (5/4/2019), di Kantor BNNP Sulut.
Kegiatan bertajuk ALSA Legal Visit ini mengangkat tema “Penanganan, Penerapan, dan Penegakkan Undang-undang Narkotika Dalam Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia”.
Para anggota ALSA LC Unsrat yang mengunjungi BNN ini menerima materi dari Plt Kabid Pemberantasan BNNP Sulut, Kompol Julius Sajangbati dan Penyidik BNNP Sulut, Aiptu Enos Mangosa.
Adapun dalam materi yang diberikan oleh BNN Sulut, bertindak sebagai moderator adalah Kasubbag Administrasi Bagian Umum BNNP Sulut, Veky R Wungkana.
Kabag Umum BNN Provinsi Sulawesi Utara, Octovina Pattikawa SE, dalam sambutannya berharap dari kegiatan ini, mahasiswa hukum dapat menjadi perpanjangan tangan BNNP Sulut.
“Semoga para mahasiswa bisa turut membantu dalam melakukan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika),” harap Octovina Pattikawa.
Sedangkan, Direktur ALSA LC Unsrat Moraya Hutajulu berharap para peserta yang mengikuti kunjugan ke BNNP ini dapat lebih memahami implementasi UU Tentang Narkotika, bukan sekedar teori namun juga praktek di lapangan.
“Kegiatan ini bukan yang terakhir bagi ALSA LC Unsrat bersama BNNP Sulut, namun bilamana BNNP Sulut membutuhkan bantuan/partisipasi, kami siap untuk dipanggil,” ujar Moraya Hutajulu.
(PaulMoningka)