• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Hukum dan Kriminalitas

Alfian Ratu dan Jean Maengkom Beber Sejumlah Fakta Soal Polemik PT Air Manado

by Jenly Wenur
Senin, 13 Februari 2023, 21:49 pm
in Hukum dan Kriminalitas
  • 28shares
Kuasa hukum tersangka Y, yakni Dr Alfian Ratu, SH, MH, dan Jean Christine Maengkom, SH, MH.

Manado, BeritaManado.com – Kuasa hukum tersangka Y, yakni Dr Alfian Ratu, SH, MH, dan Jean Christine Maengkom, SH, MH, membeberkan sejumlah fakta terkait tuduhan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap kliennya, di Resto Tuna House Sindulang Manado, Senin (13/2/2023).

Sesuai BAP, Y diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado sejak 2005.

Tindakan ini pun disebut telah menyebabkan kerugian negara atau daerah kurang lebih sebesar 936 euro dan 55,9 Miliar Rupiah.

Terkait hal ini, dua kuasa hukum Y membeberkan bahwa jika sudah ada putusan mahkamah konstitusi maka harusnya ada hitungan secara real akan jumlah kerugian yang dituduhkan.

BERITA TERKAIT:

Kasus Korupsi PDAM Manado, Giliran Pihak Joko Suroso Ajukan Praperadilan

Parkir Liar Menjalar di Kota Manado, Aparat Gabungan Lakukan Razia hingga Penggembosan Ban Kendaraan

“Pertanyaannya, dari mana angka ini, bagaimana bisa keluar angka ini, dan hitung bagaimana? Jadi faktanya kerugian apa dan faktualnya dari mana,” ungkap Alfian Ratu, yang diiyakan Jean Maengkom.

Menurut Alfian Ratu, pada tahun 2017 sudah ada laporan hasil audit tujuan tertentu atas penyertaan modal dan pinjaman PT Air Manado, dan oleh BPKP menyebut bahwa Pemkot Manado harus membayar sekitar Rp88 Miliar ke BVTS atau WMD (Perusahaan Belanda,red).

Dibeberkannya, salah satu bukti yang harus diajukan jaksa terkait kerugian keuangan negara atau hal yang dibuktikan adalah surat dari BPK atau BPKP.

“Bicara korupsi, harusnya ada faktual lostnya. Dia mau buktikan bagaimana, sedangkan BPKP sudah melaporkan benar ada pinjaman. Makanya bagi kami ini terkesan mereka dikriminalisasikan, apalagi klien kami Y,” tandasnya.

Lanjut dijelaskannya, PT Air Manado bisa disebut merupakan perusahaan patungan antara pemerintah dan swasta asing.

Hadirnya PT Air Manado ini sebagai upaya untuk membuat PDAM Manado berfungsi dengan baik.

Sementara karena keadaan manajemen PDAM yang tidak sehat maka dicari pihak ketiga, yakni investor asing dari Belanda, WMD atau BVTS.

Namun karena perusahaan asing, dibuat perusahaan lokal lewat Joint Venture Company (JVC) hingga berdirilah PT Air Manado.

Menariknya, dari sisi permodalan, PDAM Manado disebut Alfian tidak punya modal, alias dana pinjaman dan hibah berasal dari BVTS.

“Dengan kata lain, tersangka Y bersama dua tersangka lain, ditahan karena memperjuangkan kepentingan umum. Harusnya dilihat bahwa negara tidak dirugikan. Apa yang dirugikan, saham tidak ada,” ungkapnya.

Dirinya kemudian merujuk pada selentingan kabar atau isu terkait adanya aset dan lainnya, sebagai sesuatu yang tidak benar.

“Di sini kepentingan umum terlayani. Sebab ini dibuat untuk kepentingan warga Manado, jadi mereka tidak dapat untung. Bisa saja disebut korupsi jika saat tanda tangan terima uang,” katanya.

Sebab menurutnya, bicara soal korupsi maka ada mens rea atau niat jahatnya dan juga actus reus atau perbuatan yang dilakukan.

“Kalau dilihat mereka yang ditahan, niat jahatnya apa. Kan ada kontrak kerja sama untuk berdirinya PT Air Manado dan ini berarti perdata. Jadi harusnya renegosiasi, bukan tahan orang,” katanya.

Adapun pendirian PT Air Manado dilengkapi dengan sebuah perjanjian antara PDAM Kota Manado, Pemkot Manado, dan BVTS.

Perjanjian tersebut ditandatangani atas dasar UU Nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

“Ini harusnya perdata, bukan pidana. Sementara jaksa pakai untuk korupsi dengan alasan karena tidak ditender dan lain sebagainya yang kalau dilihat hanya menggunakan Kepres 7. Kalau lihat hirarki ya jauh, UU dan Kepres,” bebernya.

(jenlywenur)




Berita Terpopuler

  • Tolak Timnas Israel, Ferry Liando Bilang Ganjar Pranowo Tidak Ingin Berjarak dengan Kelompok Radikal
  • Sikap Gerindra Sulut Soal Polemik Kedatangan Timnas Israel U20 ke Indonesia
  • FIFA Kabarnya Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Viral Mobil Mewah Diduga Pemicu Tabrakan Beruntun di Manado
  • Sayonara Indonesia, FIFA Tetapkan Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Ganjar Pranowo Dibuli Netizen Usai Tolak Timnas Israel Tanding di Piala Dunia U-20 2023
  • ASPROV PSSI Sulut Minta Pemerintah Indonesia Terima Semua Timnas Peserta Piala Dunia U-20
  • Diperiksa Polisi, Pengemudi Mobil Mewah Penyebab Kecelakaan Beruntun di Manado Diduga Mabuk
  • Rp 847 Miliar Anggaran BPJN Tangani Jalan Nasional di Sulut

Berita Terbaru

  • Polres Minsel Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu di Bulan Puasa Selasa, 28 Maret 2023, 19:52
  • Upacara Militer Pemakaman Pelda (Purn) Frangky Toding Dilaksanakan, Almamater 515 Beri Penghormatan Terakhir Selasa, 28 Maret 2023, 19:30
  • Program 1000 Titik WiFi Maurits – Hengky Digenjot, Rudy Theno: April Rampung Selasa, 28 Maret 2023, 19:27
  • Ini Dapil dan Jumlah Kursi di Kabupaten Minsel yang Disosialisasikan KPU Selasa, 28 Maret 2023, 19:03
  • Kasus Korupsi PDAM Manado, Giliran Pihak Joko Suroso Ajukan Praperadilan Selasa, 28 Maret 2023, 18:59
  • Jems Tuuk Cecar Grace Punuh Tidak Berprestasi dan Cuma Suka Jabatan Selasa, 28 Maret 2023, 18:41
  • Billy Lombok Raih Gelar Magister Administrasi Publik Selasa, 28 Maret 2023, 18:24
  • Nuansa Arogansi di Pengumuman Lima Calon Anggota KIP oleh DPRD Sulut Selasa, 28 Maret 2023, 18:24
  • Telkomsel Pastikan Promo, Produk dan Layanan Digital Selama RAFI 2023 Maksimal Selasa, 28 Maret 2023, 18:24
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 28shares
Tags: Alfian RatuBVTSJean Maengkommanadopdam manadopt air manado

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.